Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA — Kabar baik bagi masyarakat yang sedang mengurus peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah. Mulai 17 Agustus 2026, proses balik nama sertifikat ditargetkan selesai paling lama 10 hari kerja. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mulai diuji coba di 17 kantor pertanahan se-Indonesia.

Kota Semarang dan Kabupaten Semarang termasuk daerah yang mendapat kesempatan menerapkan layanan baru tersebut. Selain Semarang, uji coba juga dilakukan di Jakarta, Surabaya, Malang, Tangerang Selatan, Batam, Pontianak, Samarinda, Badung, Buleleng, Makassar, Kupang, dan Depok.

Baca Juga:  *Polsek Margaasih Amankan Peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE, Situasi Kondusif*

Kementerian ATR/BPN menyebut kebijakan ini diluncurkan dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan batas waktu penyelesaian maksimal 10 hari, warga tidak perlu lagi menunggu terlalu lama proses administrasi balik nama sertifikat tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila uji coba ini berjalan sukses, layanan serupa direncanakan akan diperluas ke lebih banyak kantor pertanahan di seluruh Indonesia. Warga Semarang yang sedang mengurus balik nama sertifikat dapat mulai menikmati layanan baru ini per 17 Agustus 2026.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital
Resahkan Warga dan Pengguna Jalan, Polsek Baradatu Amankan Pria ODGJ Tanpa Identitas
Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung
Kebakaran Melanda TPA Ciniru Kuningan, Hampir 4 Hektar Kawasan Terbakar
Rawat Perdamaian Aceh
Respon Cepat Call Center 110, Polisi Temukan Remaja Perempuan Asal Banten dengan Selamat di Way Kanan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:37 WIB

Resahkan Warga dan Pengguna Jalan, Polsek Baradatu Amankan Pria ODGJ Tanpa Identitas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung

Berita Terbaru