Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA — Kabar baik bagi masyarakat yang sedang mengurus peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah. Mulai 17 Agustus 2026, proses balik nama sertifikat ditargetkan selesai paling lama 10 hari kerja. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mulai diuji coba di 17 kantor pertanahan se-Indonesia.

Kota Semarang dan Kabupaten Semarang termasuk daerah yang mendapat kesempatan menerapkan layanan baru tersebut. Selain Semarang, uji coba juga dilakukan di Jakarta, Surabaya, Malang, Tangerang Selatan, Batam, Pontianak, Samarinda, Badung, Buleleng, Makassar, Kupang, dan Depok.

Baca Juga:  Kapolres Lamteng Gaspol Kinerja: Soliditas, Respons Cepat, dan Siaga May Day Jadi Fokus

Kementerian ATR/BPN menyebut kebijakan ini diluncurkan dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan batas waktu penyelesaian maksimal 10 hari, warga tidak perlu lagi menunggu terlalu lama proses administrasi balik nama sertifikat tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila uji coba ini berjalan sukses, layanan serupa direncanakan akan diperluas ke lebih banyak kantor pertanahan di seluruh Indonesia. Warga Semarang yang sedang mengurus balik nama sertifikat dapat mulai menikmati layanan baru ini per 17 Agustus 2026.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru