KLARIFIKASI ISU PETI: KEPALA DESA TEGASKAN TIDAK TERLIBAT DAN TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Polemik terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengatasnamakan seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Suhaid akhirnya mendapat jawaban resmi. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar aparat bersama warga, pihak yang namanya diseret dalam isu tersebut menegaskan pembelaan diri secara tegas.

Kepala Desa yang bersangkutan membantah keras segala tuduhan yang menyebutkan dirinya terlibat, mendukung, atau memberikan izin terhadap kegiatan tambang ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa selama menjabat, dirinya justru berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum dan penertiban terhadap segala aktivitas yang melanggar aturan.

“Saya tegaskan, tidak benar jika saya terlibat atau membiarkan kegiatan tambang ilegal di wilayah ini. Saya sebagai kepala desa justru mendukung penuh upaya penertiban dan penegakan hukum. Jika ada pihak yang mencatut nama saya atau mengatasnamakan saya, itu di luar tanggung jawab saya dan bukan wewenang saya,” ujarnya dengan tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi: Belum Ada Bukti Kuat Keterlibatan Kades

Sementara itu, pihak kepolisian yang memimpin kegiatan sosialisasi juga memberikan keterangan resmi. Menurut petugas, hingga saat ini penyelidikan yang dilakukan belum menemukan bukti kuat yang dapat mengaitkan Kepala Desa tersebut dengan aktivitas PETI yang terjadi.

“Kami melakukan pendekatan dan sosialisasi ini untuk memastikan kebenaran. Saat ini, belum ditemukan bukti yang cukup yang menyatakan beliau terlibat. Namun, proses verifikasi dan pengawasan tetap kami lakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” jelas salah satu perwakilan aparat.

Baca Juga:  Apa Gunanya Hidup 1.000 Tahun Jika Meninggalkan Sholat? Renungan yang Menggetarkan Hati

Meskipun demikian, polisi menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin adalah tindakan melanggar hukum dan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Imbauan Warga Jangan Terprovokasi

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama yang menyangkut nama pejabat publik.

Kepala Desa pun mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif. Dirinya juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan aparat jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan lebih lanjut demi mengungkap kasus ini.

“Mari kita fokus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Jangan sampai isu yang tidak jelas justru memecah belah kita,” tambahnya.

Sosialisasi Larangan PETI

Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi bertema larangan pertambangan emas tanpa izin. Aparat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terkait dampak negatif PETI, baik dari sisi hukum yang mengancam pidana maupun kerusakan lingkungan yang merugikan banyak pihak.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan,” tegas petugas.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang sempat berkembang di masyarakat dapat mereda, dan perhatian dapat kembali difokuskan pada upaya menjaga keamanan serta kelestarian alam di Kecamatan Suhaid.

Reporter: Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang
URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi
Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama
Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:55 WIB

URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter

Berita Terbaru