KLARIFIKASI ISU PETI: KEPALA DESA TEGASKAN TIDAK TERLIBAT DAN TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Polemik terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengatasnamakan seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Suhaid akhirnya mendapat jawaban resmi. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar aparat bersama warga, pihak yang namanya diseret dalam isu tersebut menegaskan pembelaan diri secara tegas.

Kepala Desa yang bersangkutan membantah keras segala tuduhan yang menyebutkan dirinya terlibat, mendukung, atau memberikan izin terhadap kegiatan tambang ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa selama menjabat, dirinya justru berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum dan penertiban terhadap segala aktivitas yang melanggar aturan.

“Saya tegaskan, tidak benar jika saya terlibat atau membiarkan kegiatan tambang ilegal di wilayah ini. Saya sebagai kepala desa justru mendukung penuh upaya penertiban dan penegakan hukum. Jika ada pihak yang mencatut nama saya atau mengatasnamakan saya, itu di luar tanggung jawab saya dan bukan wewenang saya,” ujarnya dengan tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi: Belum Ada Bukti Kuat Keterlibatan Kades

Sementara itu, pihak kepolisian yang memimpin kegiatan sosialisasi juga memberikan keterangan resmi. Menurut petugas, hingga saat ini penyelidikan yang dilakukan belum menemukan bukti kuat yang dapat mengaitkan Kepala Desa tersebut dengan aktivitas PETI yang terjadi.

“Kami melakukan pendekatan dan sosialisasi ini untuk memastikan kebenaran. Saat ini, belum ditemukan bukti yang cukup yang menyatakan beliau terlibat. Namun, proses verifikasi dan pengawasan tetap kami lakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” jelas salah satu perwakilan aparat.

Baca Juga:  *Kunjungi SDN Sp. IV Siperkas, Tim Kemendikdasmen Serap Aspirasi Kepsek: Butuh Pagar dan Paving Blok*

Meskipun demikian, polisi menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin adalah tindakan melanggar hukum dan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Imbauan Warga Jangan Terprovokasi

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama yang menyangkut nama pejabat publik.

Kepala Desa pun mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif. Dirinya juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan aparat jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan lebih lanjut demi mengungkap kasus ini.

“Mari kita fokus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Jangan sampai isu yang tidak jelas justru memecah belah kita,” tambahnya.

Sosialisasi Larangan PETI

Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi bertema larangan pertambangan emas tanpa izin. Aparat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terkait dampak negatif PETI, baik dari sisi hukum yang mengancam pidana maupun kerusakan lingkungan yang merugikan banyak pihak.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan,” tegas petugas.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang sempat berkembang di masyarakat dapat mereda, dan perhatian dapat kembali difokuskan pada upaya menjaga keamanan serta kelestarian alam di Kecamatan Suhaid.

Reporter: Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kericuhan di UGM, Budiman Sudjatmiko Dievakuasi Saat Hadiri Diskusi Pancasila
Berita Lengkap: BAPENDA Kabupaten Bandung Tingkatkan Pelayanan dan Penataan Arsip Secara Optimal
Prabowo Terima Utusan Khusus Qatar, Investasi Rp65 Triliun dan Kunjungan Emir Jadi Fokus Pertemuan
Polsek Margaasih Gelar Patroli Presisi dan KRYD Antisipasi C3 Kejahatan Jalanan*
Harumkan Nama Sulut, Kapendam Xlll/ Merdeka Kolonel Sofyan Raih Juara ll Lomba Jurnalistik Se-Indonesia
Menakar Celah Transparansi Keuangan: Kewaspadaan Publik Terhadap Manipulasi Kredit Perbankan
Wartawan Mengaku Dikeroyok dan Diintimidasi Saat Melakukan Investigasi di Setu, Bekasi
Perluas Akses Layanan Kesehatan, Bupati Sumedang Targetkan Bangun Satu Puskesmas Baru Setiap Tahun
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:25 WIB

Kericuhan di UGM, Budiman Sudjatmiko Dievakuasi Saat Hadiri Diskusi Pancasila

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:00 WIB

Berita Lengkap: BAPENDA Kabupaten Bandung Tingkatkan Pelayanan dan Penataan Arsip Secara Optimal

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:18 WIB

Polsek Margaasih Gelar Patroli Presisi dan KRYD Antisipasi C3 Kejahatan Jalanan*

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:15 WIB

Harumkan Nama Sulut, Kapendam Xlll/ Merdeka Kolonel Sofyan Raih Juara ll Lomba Jurnalistik Se-Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:12 WIB

Menakar Celah Transparansi Keuangan: Kewaspadaan Publik Terhadap Manipulasi Kredit Perbankan

Berita Terbaru