Menunggu 8 Jam Malah Dibully: Bobroknya Etika Pelayanan Kesehatan Pasien BPJS

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


​Jakarta, 6 Agustus 2026 — Kasus yang menimpa Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien BPJS Kesehatan yang harus terlunta-lunta menunggu kamar rawat inap selama delapan jam, menjadi cermin kelam pelayanan kesehatan di Indonesia. Bukannya mendapatkan solusi atau empati atas penderitaannya, unggahan keluhan Yurizal di media sosial justru dibanjiri komentar bernada menghina dan perundungan—yang ironisnya diduga kuat dilontarkan oleh oknum tenaga kesehatan (nakes).

​Kejadian ini tidak bisa dianggap sekadar dinamika media sosial biasa. Perilaku oknum nakes yang merendahkan pasien di ruang publik memperlihatkan bobroknya etika profesi dan krisis empati di tubuh pelayan kesehatan. Pasien yang menuntut hak dasar atas jaminan kesehatan tidak sewajarnya diposisikan seolah-olah meminta belas kasihan gratisan. BPJS Kesehatan dibayar oleh rakyat melalui iuran mandiri maupun anggaran negara, sehingga standar Pelayanan Standar Minimum (SPM) wajib dipenuhi tanpa diskriminasi.

Menanggapi gelombang kemarahan publik, respons normatif dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dituntut tidak berhenti pada imbauan atau retorika belaka. Publik sudah jenuh dengan pernyataan penyesalan tanpa tindakan nyata. Kemenkes dan IDI harus mengambil langkah tegas dengan mengusut tuntas identitas oknum nakes yang terlibat dalam perundungan cyber ini serta menjatuhkan sanksi disiplin dan etika yang berat.

​Dua persoalan mendasar harus segera dibenahi secara total:
​Transparansi dan Efisiensi Antrean Kamar Rawat Inap: Sistem rujukan dan ketersediaan kamar BPJS Kesehatan di rumah sakit harus terintegrasi secara real-time dan transparan untuk mencegah praktik penahanan kamar atau penundaan penanganan yang tidak masuk akal.

​Penegakan Etika Profesi Tenaga Kesehatan: Reformasi kultur pelayanan medis harus dilakukan secara masif. Keahlian medis tidak ada artinya jika tidak diimbangi dengan kepedulian kemanusiaan dan penghormatan terhadap martabat pasien.
​Layanan kesehatan adalah hak konstitusional warga negara, bukan fasilitas kelas dua yang bisa diperlakukan seenaknya. Jika Kemenkes dan IDI gagal menindak tegas oknum yang merusak citra dunia medis ini, kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan nasional akan runtuh sepenuhnya#NakesTakBerprikemanusiaan

#BPJS#oknumTakBermoral
#MemanusiakanManusia
# pelayananBuruk
Bob Hariawan. Kabiro Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Leganya Warga Kesesi Pekalongan, Deretan Jeriken Akhirnya Terisi Air Bersih Bantuan Propam Polri
Wali Kota HRB Gencarkan Kampanye Literasi, Lahirkan Generasi Penerus Jejak Syekh Hamzah Fansyuri
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Selasa, 22 September 2026 - 03:37 WIB

Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Selasa, 22 September 2026 - 01:32 WIB

Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja

Berita Terbaru