Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Langkah preventif terus dilakukan Polsek Margaasih untuk menjaga kondusifitas wilayah. Rabu pagi 22 Juli 2026, personel Piket Pawas bersama Unit Patroli menyambangi kios finance di wilayah hukum Polsek Margaasih.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menyasar NSC Finance yang beralamat di Taman Kopo Indah II Blok 1A No. 57-68, RT 06 RW 11, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, dengan pimpinan Sdr. Chaerul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Patroli dan pengontrolan ini digelar sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas, sekaligus mencegah terulangnya insiden serupa kasus perkelahian antara debt collector dengan pengemudi ojek online yang sempat terjadi di wilayah Margahayu.
Dalam kesempatan itu, personel Polsek Margaasih berdialog langsung dengan pihak pengelola kios finance. Himbauan kamtibmas disampaikan agar aktivitas penagihan dilakukan secara humanis, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman. Debt collector dan masyarakat harus sama-sama menjaga ketertiban. Jangan sampai ada gesekan yang merugikan semua pihak,” tegas Pawas Polsek Margaasih di lokasi.
Pihak NSC Finance menyambut baik kehadiran polisi dan menyatakan komitmennya untuk mengikuti aturan yang berlaku serta berkoordinasi aktif dengan Polsek Margaasih bila terjadi potensi gangguan.
Hingga kegiatan selesai, situasi di sekitar kios finance terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Margaasih menegaskan patroli serupa akan terus digencarkan ke objek-objek vital lain sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.*Hida Linggaraja*
> *KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS*














