Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Jelas Jadwal Pengesahannya

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Kompas1.id
Pembahasan RUU Perampasan Aset masih belum menunjukkan kepastian waktu pengesahan. Komisi III DPR RI menyatakan saat ini sedang fokus mengumpulkan masukan dari berbagai pihak—seperti akademisi, pakar hukum, advokat, dan elemen masyarakat—sebelum melanjutkan langkah selanjutnya. Regulasi ini sebenarnya sudah lama didorong sebagai alat penting untuk memberantas korupsi.

Poin Penting Pembahasan:

1. Alasan Kehati-hatian
Anggota Komisi III DPR Martin Tumbelaka menegaskan aturan ini harus disusun dengan sangat teliti. Tujuannya agar tidak bertentangan dengan aturan lain maupun melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjamin kepastian hukum. Selain itu, harus ada perlindungan bagi pihak yang menerima aset tanpa mengetahui asal-usulnya yang bermasalah.
2. Dampak bagi Dunia Usaha
Martin juga menyoroti risiko jika aturan tidak disusun cermat: penyitaan aset perusahaan bisa mengancam kelangsungan bisnis, bahkan membahayakan keberlangsungan pekerjaan ribuan karyawan. Oleh karena itu, DPR masih mendalami mekanisme perampasan dan batasan kewenangan aparat penegak hukum.
3. Kritik atas Keterlambatan
Kondisi ini kembali memicu sorotan publik karena proses pembahasan berjalan sangat lambat. Padahal kebutuhan masyarakat sangat besar agar negara memiliki kekuatan lebih tegas untuk mengambil kembali aset hasil kejahatan, namun hingga kini RUU tersebut belum juga disahkan meski sudah lama masuk agenda legislasi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Pendidikan di Era Digital: Membangun Generasi Cerdas untuk Masa Depan
Pasokan BBM di SPBU Pulo Sarok Sempat Terhambat, Polsek Singkil Turun Tangan Amankan Antrean Panjang
Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Dampingi Kelompok Tani Penerima Bantuan Peremajaan Kopi 2026
Anak Penjual Kue Keliling dari Aceh Singkil Tembus Seleksi TNI AD: Bukti Keterbatasan Bukan Penghalang Cita-Cita
Gubernur DIY Siap Dukung Pengembangan Budaya Jawa di Kalimantan Timur, Program Muhibah Budaya Akan Dijalankan Mulai 2027
‎Sengkarut Data Penerima Jadup Pasca Banjir, Disdukcapil Aceh Singkil Didesak Segera Validasi Domisili Warga
Kawal Penyampaian Aspirasi KDKMP, Polres Majalengka Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Bupati
Polres Garut Cek TKP Kebakaran Kandang Ayam di Samarang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:25 WIB

Transformasi Pendidikan di Era Digital: Membangun Generasi Cerdas untuk Masa Depan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Dampingi Kelompok Tani Penerima Bantuan Peremajaan Kopi 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:21 WIB

Anak Penjual Kue Keliling dari Aceh Singkil Tembus Seleksi TNI AD: Bukti Keterbatasan Bukan Penghalang Cita-Cita

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:56 WIB

Gubernur DIY Siap Dukung Pengembangan Budaya Jawa di Kalimantan Timur, Program Muhibah Budaya Akan Dijalankan Mulai 2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:44 WIB

‎Sengkarut Data Penerima Jadup Pasca Banjir, Disdukcapil Aceh Singkil Didesak Segera Validasi Domisili Warga

Berita Terbaru

Daerah

KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:08 WIB