Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Jelas Jadwal Pengesahannya

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Kompas1.id
Pembahasan RUU Perampasan Aset masih belum menunjukkan kepastian waktu pengesahan. Komisi III DPR RI menyatakan saat ini sedang fokus mengumpulkan masukan dari berbagai pihak—seperti akademisi, pakar hukum, advokat, dan elemen masyarakat—sebelum melanjutkan langkah selanjutnya. Regulasi ini sebenarnya sudah lama didorong sebagai alat penting untuk memberantas korupsi.

Poin Penting Pembahasan:

1. Alasan Kehati-hatian
Anggota Komisi III DPR Martin Tumbelaka menegaskan aturan ini harus disusun dengan sangat teliti. Tujuannya agar tidak bertentangan dengan aturan lain maupun melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjamin kepastian hukum. Selain itu, harus ada perlindungan bagi pihak yang menerima aset tanpa mengetahui asal-usulnya yang bermasalah.
2. Dampak bagi Dunia Usaha
Martin juga menyoroti risiko jika aturan tidak disusun cermat: penyitaan aset perusahaan bisa mengancam kelangsungan bisnis, bahkan membahayakan keberlangsungan pekerjaan ribuan karyawan. Oleh karena itu, DPR masih mendalami mekanisme perampasan dan batasan kewenangan aparat penegak hukum.
3. Kritik atas Keterlambatan
Kondisi ini kembali memicu sorotan publik karena proses pembahasan berjalan sangat lambat. Padahal kebutuhan masyarakat sangat besar agar negara memiliki kekuatan lebih tegas untuk mengambil kembali aset hasil kejahatan, namun hingga kini RUU tersebut belum juga disahkan meski sudah lama masuk agenda legislasi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIAPKAN MENTAL, KUATKAN TEKAD! LSM HARIMAU Siap Gelar Aksi Moral Besar-Besaran di MNC Tower 28 September 2026.
DPD IPKBI Beri Apresiasi Semangat Harlah Karang Taruna Kabupaten Bandung
Pemuda Asal Pemalang Ditemukan Meninggal di Kost Kajen
Ponpes Nurul Muj’taba Lae Saga Berkembang Pesat, Diminati Banyak Warga
OFIHOME Perluas Jangkauan Internet, Bantu Masyarakat Terhubung dengan Dunia Digital
234 Pejabat Pemkab Way Kanan Dikukuhkan dan Dilantik, Bupati Ayu Tekankan Pelayanan Publik
POLSEK SETU BERGERAK CEPAT TINDAK DUGAAN MEMPEKERJAKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Joni Helmi Resmi Dilantik sebagai Camat Banjit,Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:15 WIB

SIAPKAN MENTAL, KUATKAN TEKAD! LSM HARIMAU Siap Gelar Aksi Moral Besar-Besaran di MNC Tower 28 September 2026.

Jumat, 25 September 2026 - 09:01 WIB

DPD IPKBI Beri Apresiasi Semangat Harlah Karang Taruna Kabupaten Bandung

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Pemuda Asal Pemalang Ditemukan Meninggal di Kost Kajen

Jumat, 25 September 2026 - 08:04 WIB

Ponpes Nurul Muj’taba Lae Saga Berkembang Pesat, Diminati Banyak Warga

Jumat, 25 September 2026 - 07:55 WIB

OFIHOME Perluas Jangkauan Internet, Bantu Masyarakat Terhubung dengan Dunia Digital

Berita Terbaru

Berita

Pemuda Asal Pemalang Ditemukan Meninggal di Kost Kajen

Jumat, 25 Sep 2026 - 08:58 WIB