Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Jelas Jadwal Pengesahannya

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Kompas1.id
Pembahasan RUU Perampasan Aset masih belum menunjukkan kepastian waktu pengesahan. Komisi III DPR RI menyatakan saat ini sedang fokus mengumpulkan masukan dari berbagai pihak—seperti akademisi, pakar hukum, advokat, dan elemen masyarakat—sebelum melanjutkan langkah selanjutnya. Regulasi ini sebenarnya sudah lama didorong sebagai alat penting untuk memberantas korupsi.

Poin Penting Pembahasan:

1. Alasan Kehati-hatian
Anggota Komisi III DPR Martin Tumbelaka menegaskan aturan ini harus disusun dengan sangat teliti. Tujuannya agar tidak bertentangan dengan aturan lain maupun melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjamin kepastian hukum. Selain itu, harus ada perlindungan bagi pihak yang menerima aset tanpa mengetahui asal-usulnya yang bermasalah.
2. Dampak bagi Dunia Usaha
Martin juga menyoroti risiko jika aturan tidak disusun cermat: penyitaan aset perusahaan bisa mengancam kelangsungan bisnis, bahkan membahayakan keberlangsungan pekerjaan ribuan karyawan. Oleh karena itu, DPR masih mendalami mekanisme perampasan dan batasan kewenangan aparat penegak hukum.
3. Kritik atas Keterlambatan
Kondisi ini kembali memicu sorotan publik karena proses pembahasan berjalan sangat lambat. Padahal kebutuhan masyarakat sangat besar agar negara memiliki kekuatan lebih tegas untuk mengambil kembali aset hasil kejahatan, namun hingga kini RUU tersebut belum juga disahkan meski sudah lama masuk agenda legislasi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Peringatan Nasional 13 Juli, Edi Weliang Lakukan Perbaikan Adminduk Penghayat Kepercayaan di Dispendukcapil Mojokerto
‎UPTD SPF SMP NEGERI 4 GUNUNG MERIAH : Sambut Siswa Baru dengan GAMAS Hari Pertama Sekolah Jadi Istimewa
‎Menggema di Makassar Ketua Dekranasda Aceh Singkil Hadiri Puncak HUT ke-46 Dekranas: Mendorong Kerajinan Lokal Tembus Pasar Global
KSP Perkuat Pengawasan MBG, Pastikan Tata Kelola Tepat Sasaran dan Berkualitas
‎PT Delima Makmur Salurkan Bantuan CSR Untuk SDN Sintuban Makmur Dukung Kemajuan Pendidikan di Aceh Singkil
Wabup Agus Suranto Pimpin Ngupi Jajama, Bahas Evaluasi Kinerja dan Percepatan Program Prioritas Pemkab Tanggamus
‎Di Tengah Efisiensi Dana Desa, Pemdes Teluk Ambun Tetap Prioritaskan Pendidikan: 58 Siswa Terima Bantuan dan Apresiasi Prestasi
‎Warga Kecewa Bantuan Presiden Dikorupsi di Aceh Singkil, Kejaksaan Lakukan Penyidikan ‎
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:48 WIB

Momen Peringatan Nasional 13 Juli, Edi Weliang Lakukan Perbaikan Adminduk Penghayat Kepercayaan di Dispendukcapil Mojokerto

Senin, 13 Juli 2026 - 14:39 WIB

‎UPTD SPF SMP NEGERI 4 GUNUNG MERIAH : Sambut Siswa Baru dengan GAMAS Hari Pertama Sekolah Jadi Istimewa

Senin, 13 Juli 2026 - 13:19 WIB

‎Menggema di Makassar Ketua Dekranasda Aceh Singkil Hadiri Puncak HUT ke-46 Dekranas: Mendorong Kerajinan Lokal Tembus Pasar Global

Senin, 13 Juli 2026 - 13:06 WIB

KSP Perkuat Pengawasan MBG, Pastikan Tata Kelola Tepat Sasaran dan Berkualitas

Senin, 13 Juli 2026 - 12:33 WIB

‎PT Delima Makmur Salurkan Bantuan CSR Untuk SDN Sintuban Makmur Dukung Kemajuan Pendidikan di Aceh Singkil

Berita Terbaru