Laporan Khusus: Membedah Gurita “Makelar Kasus” di Balik Bayang-bayang Institus

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
​Bandung, 15 Juli 2026 – Praktik perdagangan pengaruh (influence peddling) atau yang akrab disebut “makelar kasus” kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada sosok Ferry Yanto Hongkiriwang. Munculnya citra diri sebagai “Sang Raja Makelar Kasus” di Kejaksaan bukan sekadar rumor pinggiran, melainkan representasi dari kekhawatiran masyarakat akan integritas sistem peradilan kita.
​Mengapa Ini Penting?

Fenomena makelar kasus merusak fondasi keadilan dengan cara:
​Membeli Kepastian Hukum: Penanganan perkara tidak lagi didasarkan pada fakta hukum atau bukti di persidangan, melainkan pada besaran “pelicin” yang diberikan.
​Merusak Kepercayaan Publik: Setiap ada spekulasi mengenai pihak yang “bisa mengatur kasus”, kredibilitas Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang independen dipertaruhkan.

​Erosi Integritas: Jika oknum luar dapat dengan leluasa mengintervensi proses hukum, maka perlindungan terhadap hak-hak warga negara menjadi sangat rentan.
​Tuntutan Transparansi
Redaksi mendesak agar pihak internal Kejaksaan tidak menutup mata. Langkah-langkah yang perlu segera diambil meliputi:
​Audit Internal: Melakukan pemeriksaan mendalam terhadap rekam jejak perkara yang ditangani dan keterlibatan pihak-pihak eksternal dalam pengambilan keputusan strategis.

​Penguatan Pengawasan: Melibatkan komisi pengawas atau lembaga independen untuk memastikan tidak ada “jalur belakang” dalam penanganan kasus-kasus krusial.
​Pemberian Sanksi: Memberikan sanksi tegas kepada oknum internal yang terbukti bekerja sama dengan makelar, guna memberikan efek jera yang nyata.
​Penutup

Publik menuntut jawaban nyata. Label “Sang Raja Makelar” harus segera diklarifikasi melalui pembuktian hukum yang transparan. Apakah sosok ini benar-benar memiliki kendali atas alur perkara, ataukah ini adalah cerminan dari lemahnya sistem pengawasan kita? Inilah tantangan bagi institusi penegak hukum untuk memulihkan kepercayaan publik sebelum segalanya terlambat.#integritas#penegakhukum#hukumNKRI.#mafiahukum. #makelarhukum BOB HARIAWAN KABIRO KOTA BANDUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB