Menindaklanjuti Laporan 112, Reskrim Polsek Baleendah Cek TKP Kasus Pengancaman lewat WhatsApp

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Baleendah, 4 Juli 2026 – Unit Reskrim Polsek Baleendah melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai tindak lanjut laporan yang masuk melalui layanan darurat nomor 112. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pengancaman yang dilakukan melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Kejadian dilaporkan terjadi di Komplek Graha Sari Endah, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kronologi Kejadian

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kasus ini bermula ketika korban menerima sejumlah pesan melalui aplikasi WhatsApp. Isi pesan tersebut dinilai mengandung unsur ancaman dan diduga dikirim oleh mantan pacar korban. Akibatnya, korban merasa terganggu, takut, dan sangat resah akan keselamatan dirinya, sehingga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Langkah Penanganan Kepolisian

Setelah menerima laporan lewat layanan darurat 112, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Di tempat, tim Reskrim melakukan pengumpulan keterangan secara rinci dari pelapor serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperjelas jalannya peristiwa.

Baca Juga:  POLSEK MARGAASIH SIAGAKAN PERSONEL AMANKAN FINAL PIALA PRESIDEN PERSIB VS PERSEBAYA

Pihak kepolisian juga mulai mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk bukti percakapan digital, untuk dijadikan dasar dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyatakan bahwa pihaknya menangani kasus ini dengan serius.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk proses penyelidikan lebih lanjut agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Hendri.

Imbauan dan Layanan Pengaduan

Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk ancaman, intimidasi, atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dialami maupun disaksikan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui saluran resmi berikut:
✅ Nomor darurat 110 → Bebas pulsa, aktif 24 jam
✅ Lapor Kapolresta Bandung → WhatsApp: 0813-8880-110
✅ Atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat

Sumber: Rilis Polsek Baleendah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brimob Aceh Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Subulussalam
Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan
KAWAL TRADISI REBO WAKASAN, POLSEK MARGAASIH AMANKAN KEGIATAN DI PONPES DARUSUR
Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkotika, Psikotropika dan Obat Tertentu, 28 Tersangka Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan Viral di Tarogong Kaler, Berawal dari Knalpot Brong
GANGGUAN KAMTIBMAS, POLSEK MARGAASIH GENCAR GELAR OPERASI PEKAT
Cegah Karhutla Meluas, Polres Ogan Ilir Padukan Patroli Drone dengan Kesiapan Embung dan Sumber Air
Kolaborasi dan Sinergi Polres Aceh Singkil Bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Nias Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Darurat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Brimob Aceh Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Subulussalam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:23 WIB

KAWAL TRADISI REBO WAKASAN, POLSEK MARGAASIH AMANKAN KEGIATAN DI PONPES DARUSUR

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkotika, Psikotropika dan Obat Tertentu, 28 Tersangka Diamankan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan Viral di Tarogong Kaler, Berawal dari Knalpot Brong

Berita Terbaru

Berita

Menyingkap Penyebab Polusi Udara Jakarta

Sabtu, 22 Agu 2026 - 03:18 WIB