Kompas1.id
Baleendah, 4 Juli 2026 – Unit Reskrim Polsek Baleendah melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai tindak lanjut laporan yang masuk melalui layanan darurat nomor 112. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pengancaman yang dilakukan melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Kejadian dilaporkan terjadi di Komplek Graha Sari Endah, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kronologi Kejadian
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kasus ini bermula ketika korban menerima sejumlah pesan melalui aplikasi WhatsApp. Isi pesan tersebut dinilai mengandung unsur ancaman dan diduga dikirim oleh mantan pacar korban. Akibatnya, korban merasa terganggu, takut, dan sangat resah akan keselamatan dirinya, sehingga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Langkah Penanganan Kepolisian
Setelah menerima laporan lewat layanan darurat 112, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Di tempat, tim Reskrim melakukan pengumpulan keterangan secara rinci dari pelapor serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperjelas jalannya peristiwa.
Pihak kepolisian juga mulai mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk bukti percakapan digital, untuk dijadikan dasar dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyatakan bahwa pihaknya menangani kasus ini dengan serius.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk proses penyelidikan lebih lanjut agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Hendri.
Imbauan dan Layanan Pengaduan
Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk ancaman, intimidasi, atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dialami maupun disaksikan.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui saluran resmi berikut:
✅ Nomor darurat 110 → Bebas pulsa, aktif 24 jam
✅ Lapor Kapolresta Bandung → WhatsApp: 0813-8880-110
✅ Atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat
Sumber: Rilis Polsek Baleendah














