Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkotika, Psikotropika dan Obat Tertentu, 28 Tersangka Diamankan

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


GARUT – Kepolisian Resor Garut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan tertentu selama 2 pekan. Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 20 kasus dengan mengamankan sebanyak 28 orang tersangka. Selasa (11/08/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama Polres Garut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat.

Dari 20 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 14 kasus tindak pidana narkotika, 1 kasus tindak pidana psikotropika, serta 5 kasus tindak pidana di bidang kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, dari keseluruhan perkara tersebut, polisi mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 27 laki-laki dan 1 perempuan.

Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YPR (28), MK (19), MR (28), HR (26), WH (30), RMA (26), YI (41), AL (26), RH (25), TSZ (23), SG (22), HCF (21), FRD (25), IL (32), AF (33), SH (33), AAS (24), MA (24), MS (29), YM (27), SN (26), RM (20), K (29), GS (27), RR (22), F (26), H (24), dan MH (26).

Baca Juga:  *Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Tanjung Raja Gelar Strong Point Pagi di Depan Sekolah dan Simpang Tugu Polwan*

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Garut menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian kegiatan penyelidikan dan penindakan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Garut.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika maupun obat-obatan tertentu yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar AKBP Niko saat konferensi pers berlangsung.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu sebanyak 195,90 gram, tembakau sintetis sebanyak 687,03 gram, psikotropika sebanyak 60 butir/tablet, serta obat-obatan tertentu sebanyak 9.897 butir/tablet.

Wa ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komjen Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Komjen Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo
STOP NARKOBA — LINDUNGI DIRI, SELAMATKAN MASA DEPAN
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Didorong Makin Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
Polda Jabar Bersama Tim Gabungan Sikat Premanisme di Cimanggung
Supervisi Dit Tahti Polda Jateng di Polres Pekalongan, Soroti Pengamanan dan Barang Terlarang di Tahanan
” MAK LAMPIR ” Hadir di Jambore PKK Kabupaten Bandung
Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Jagung, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Komjen Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Komjen Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 23 September 2026 - 11:20 WIB

STOP NARKOBA — LINDUNGI DIRI, SELAMATKAN MASA DEPAN

Rabu, 23 September 2026 - 08:32 WIB

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Didorong Makin Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 01:03 WIB

Polda Jabar Bersama Tim Gabungan Sikat Premanisme di Cimanggung

Berita Terbaru