Pemberantasan Senjata Ilegal: Jangan Kasih Kendor!

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
​Jakarta, 1 Juli 2026 – Keberhasilan aparat kepolisian dalam membongkar jaringan perdagangan senjata ilegal di kawasan Tanjung Priok baru-baru ini patut diacungi jempol. Berdasarkan barang bukti yang dirilis dalam berkas polisi berhasil menyita sedikitnya 15 unit airgun beserta ratusan amunisi, magasin, dan komponen senjata siap edar lainnya. Langkah tegas ini memutus satu rantai potensi kriminalitas yang bisa mengancam nyawa masyarakat.

​Namun, di balik keberhasilan ini, ada alarm keras yang sedang berbunyi. Pertanyaannya: bagaimana barang-barang berbahaya ini bisa masuk dan diperjualbelikan dengan bebas di kawasan pelabuhan sekelas Priok?
​airgun memang sering kali dipandang sebelah mata dibandingkan senjata api konvensional. Namun, di tangan yang salah—atau jika dimodifikasi—senjata jenis ini memiliki daya rusak yang mematikan dan kerap digunakan untuk aksi perampokan,

intimidasi, hingga premanisme jalanan.
​Celah Pengawasan Harus Ditutup
​Kasus ini menjadi tamparan sekaligus pengingat bahwa pintu masuk logistik kita masih memiliki celah yang dimanfaatkan oleh para penyelundup. Kepolisian tidak bisa berjalan sendirian. Perlu ada sinergi yang jauh lebih ketat antara:
​Aparat penegak hukum (Polri).
​Pihak otoritas pelabuhan dan Bea Cukai.
​Masyarakat yang berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

​Kita tidak boleh menunggu sampai senjata-senjata ilegal ini menyalak di jalanan dan memakan korban jiwa baru kita sibuk berbenah.
​Catatan Redaksi:
Pengungkapan kasus di Priok ini adalah sebuah kemenangan kecil, namun perang melawan peredaran senjata ilegal masih panjang. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik kepada pembeli, pengedar, hingga aktor intelektual di balik penyelundupan ini. Sikat habis, jangan kasih kendor! BOB HARIAWAN. KABIRO KOTA BANDUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Benih Bening Lobster, Empat Tersangka Diamankan
POLRESTABES SEMARANG SITA LEBIH DARI 10,3 KG SABU SELAMA SEMESTER I 2026
Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan
Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta
Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya
Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok
Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar
PELAKU PENGANIAYAAN TOPIK HIDAYAT YANG BERLARIAN DARI KASUS KEKERASAN BERHASIL DIAMANKAN TIM RESMOB PRIANGAN POLDA JABAR
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:32 WIB

Pemberantasan Senjata Ilegal: Jangan Kasih Kendor!

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:37 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Benih Bening Lobster, Empat Tersangka Diamankan

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:47 WIB

POLRESTABES SEMARANG SITA LEBIH DARI 10,3 KG SABU SELAMA SEMESTER I 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 01:07 WIB

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:52 WIB

Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Redaksi dan Kru Media Kompas1.id Ucapkan Selamat HUT Polri ke-80

Rabu, 1 Jul 2026 - 05:21 WIB

Hukum

Pemberantasan Senjata Ilegal: Jangan Kasih Kendor!

Rabu, 1 Jul 2026 - 03:32 WIB