POLRES OGAN ILIR BERSAMA POLSEK MUARA KUANG GELAR PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA, TERUNGKAP MOTIF PELAKU NEKAT HABISI KORBAN*

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1. I’d, OGAN ILIR

Polres Ogan Ilir bersama Polsek Muara Kuang menggelar press release pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kegiatan yang dilaksanakan di Mapolres Ogan Ilir tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., serta jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari ditemukannya jasad seorang perempuan bernama Yusnani (29), warga Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kawasan kebun karet dekat areal PT BSP, Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, pada Kamis (11/6/2026) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Muara Kuang bersama Tim Identifikasi dan Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan secara intensif. Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya hilangnya sepeda motor dan telepon genggam milik korban, sehingga mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

Melalui serangkaian penyelidikan yang cepat dan terukur, identitas pelaku berhasil diketahui. Kurang dari 1×24 jam setelah jasad korban ditemukan, tim gabungan yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Ogan Ilir IPTU Marzuki, S.H., bersama Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir IPDA Abriansyah, S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang AIPTU Maskhum Sofwan, S.H., berhasil mengamankan tersangka Sandio alias Dino (18) di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, terungkap bahwa korban diketahui sedang mengandung sekitar tiga bulan yang diduga merupakan hasil hubungan terlarang antara tersangka dan korban. Fakta tersebut menjadi salah satu motif yang melatarbelakangi aksi pelaku. Tersangka mengaku panik dan takut hubungan mereka diketahui oleh keluarga maupun masyarakat, sehingga nekat merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Baca Juga:  Dua Pemuda Diduga Hanyut di Sungai Way Umpu, Tim Gabungan Belum Temukan Korban

Pelaku kemudian mencampurkan racun rumput ke dalam minuman korban. Setelah korban dalam kondisi lemas dan tidak berdaya, pelaku menggantung korban di kawasan kebun karet untuk mengelabui seolah-olah korban meninggal akibat bunuh diri. Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang milik korban, di antaranya sepeda motor dan telepon genggam.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit telepon genggam, tas milik korban, pakaian korban, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas seluruh personel yang terlibat.

“Kurang dari 1×24 jam pelaku berhasil kami amankan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat. Kami akan memproses perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima dari warga.

Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap motif pelaku, melengkapi alat bukti, serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian perkara.

Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini kembali membuktikan kesigapan Polres Ogan Ilir bersama Polsek Muara Kuang dalam mengungkap tindak pidana serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pewarta : Reno. Sli

*Humas Polres Ogan Ilir*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG
SPMB Jabar 2026 Didesak Diusut Tuntas, Masyarakat Soroti Kekacauan Sistem dan Pelayanan
EFISIENSI BAGI PEJABAT, KESEJAHTERAAN BAGI RAKYAT: MAHASISWA MENGGUGAT PRIORITAS ANGGARAN NEGARA
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Gelar Bakti Religi di Pura Tangkas Kori Agung
Silat Hulu Menanti Keadilan Pembangunan: Saatnya Bukti Nyata, Bukan Sekadar Janji
Silat Hulu Menunggu Keadilan Pembangunan, Bukan Sekadar Janji Politik
Silat Hulu Menunggu Keadilan Pembangunan, Bukan Sekadar Janji Politik
GRAIDER Hadir di Bandung: Beri Edukasi Otomotif untuk Pengguna Motor 2-Tak dan Matik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:12 WIB

POLRES OGAN ILIR BERSAMA POLSEK MUARA KUANG GELAR PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA, TERUNGKAP MOTIF PELAKU NEKAT HABISI KORBAN*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:08 WIB

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:55 WIB

SPMB Jabar 2026 Didesak Diusut Tuntas, Masyarakat Soroti Kekacauan Sistem dan Pelayanan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:48 WIB

EFISIENSI BAGI PEJABAT, KESEJAHTERAAN BAGI RAKYAT: MAHASISWA MENGGUGAT PRIORITAS ANGGARAN NEGARA

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Silat Hulu Menanti Keadilan Pembangunan: Saatnya Bukti Nyata, Bukan Sekadar Janji

Berita Terbaru