SIDANG PERDANA KASUS LAHAN DI DESA LAE SAGA DILAKSANAKAN DI LAPANGAN??

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1 id
Subulussalam, 18/06/2026 – Sidang perdana terkait sengketa lahan di Desa Lae Saga, Dusun Empat, dilaksanakan langsung di lokasi pada Kamis (18/6). Kegiatan ini difokuskan pada tahap pengukuran batas lahan yang dilakukan secara transparan dan dihadiri oleh kedua belah pihak, yakni penggugat dan tergugat.

Turut hadir juga perwakilan dari perangkat desa, di mana Kepala Dusun bertindak sebagai wakil Kepala Desa. Hal ini dilakukan mengingat Kepala Desa tidak dapat hadir karena memiliki agenda luar yang tidak dapat ditunda.

Baca Juga:  TNI Gunakan Trolli Gantung bawa Material Jembatan Perintis Garuda di Abung Pekurun

Setelah proses pengukuran selesai dilaksanakan, Kepala Dusun menyampaikan informasi terkait status sertifikat hak milik (SHM). Ia menjelaskan bahwa SHM yang dipegang oleh pihak penggugat tidak pernah ditandatangani oleh Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pihak pengadilan memberikan tanggapan bahwa bukti-bukti dan keterangan akan disampaikan secara lengkap pada tahap sidang berikutnya.

Di sisi lain, pihak tergugat menyatakan merasa puas dengan hasil dan proses pelaksanaan sidang lapangan pada hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepsek SDN 1 Cinagara “Diduga Langgar UU KIP”! Proyek Pagar Benteng Siluman Tanpa Papan Proyek.
Kapolsek Margaasih Silaturahmi ke SMAN 1 Margaasih,Monitoring SPMB dan Pekan Olahraga Sekolah*
Kejari Kota Bekasi Musnahkan 109 Ribu Butir Narkoba dan 880 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bupati Kerinci Tinjau Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Satukan Warga Lewat Turnamen Tenis Meja dan Nobar Piala Dunia 2026
BERITA SIDANG LAPANGAN / PEMERIKSAAN TEMPAT Nomor Perkara : 2/Pdt.G/2026/PN Skl Lokasi : Desa Lae Saga, Dusun IV
Bentrokan Terjadi Saat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan di Jakarta pusat
Pemerintah Kota Bandung Bersihkan Bangunan Liar di Terusan Jalan Pasirkoja
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:11 WIB

Kepsek SDN 1 Cinagara “Diduga Langgar UU KIP”! Proyek Pagar Benteng Siluman Tanpa Papan Proyek.

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:07 WIB

Kapolsek Margaasih Silaturahmi ke SMAN 1 Margaasih,Monitoring SPMB dan Pekan Olahraga Sekolah*

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:04 WIB

Kejari Kota Bekasi Musnahkan 109 Ribu Butir Narkoba dan 880 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WIB

Bupati Kerinci Tinjau Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:40 WIB

BERITA SIDANG LAPANGAN / PEMERIKSAAN TEMPAT Nomor Perkara : 2/Pdt.G/2026/PN Skl Lokasi : Desa Lae Saga, Dusun IV

Berita Terbaru