Kompas1.id
Kabupaten Bandung, 16 Juni 2026 – Rasa kecewa dan ketidakadilan dirasakan oleh pengurus dan panitia komunitas Graiders RX Kabupaten Bandung, terkait penolakan izin penggunaan lapangan di kawasan Sijalak Harupat untuk menggelar peringatan satu dekade berdirinya komunitas tersebut. Penolakan yang disampaikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung menuai banyak pertanyaan dari masyarakat dan panitia pelaksana.
Panitia mengaku telah mengajukan permohonan izin lebih dari satu bulan sebelum hari pelaksanaan. Namun, jawaban resmi baru diterima saat tersisa sekitar 13 hari menjelang acara, dengan alasan penolakan terkait faktor keamanan. Padahal, lokasi lapangan yang dimaksud letaknya sangat berdekatan dengan pemukiman dan jalur akses utama Sijalak Harupat.
Hal yang semakin menimbulkan tanda tanya adalah, di tempat yang sama sebelumnya pernah diselenggarakan berbagai kegiatan otomotif tanpa kendala serius. “Kalau alasannya keamanan, kenapa kegiatan sejenis sebelumnya boleh berlangsung di lokasi itu? Ini jadi pertanyaan besar bagi kami,” ujar salah satu panitia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pengurusan izin pun dinilai tidak lancar dan tidak jelas. Setiap kali panitia menanyakan kelanjutan permohonan, terjadi saling lempar tanggung jawab antar pejabat. Sekretaris Dinas akan meminta untuk menghubungi Kepala Dinas, sedangkan Kepala Dinas meminta waktu tambahan untuk memutuskan. Hingga mendekati hari pelaksanaan, baru disampaikan secara tegas bahwa izin tidak dapat diberikan.
“Waktu yang tersisa tinggal dua hari, mustahil bagi kami untuk mengurus izin ke tempat lain. Prosesnya sangat berbelit-belit, terasa ada perlakuan yang tidak sama, dan rasanya sangat sulit bagi kami sebagai putra daerah untuk mengadakan kegiatan di tanah sendiri,” keluh panitia.
Akibat keterlambatan jawaban dan penolakan tersebut, rencana acara peringatan satu dekade Graiders RX akhirnya dibatalkan total di Kabupaten Bandung dan harus dipindahkan lokasinya ke Kota Bandung, tepatnya di Lapangan Arcamanik.
Panitia menegaskan bahwa kekecewaan ini bukan tanpa alasan. Mereka berharap ke depannya proses perizinan dapat berjalan lebih transparan, cepat, tidak diskriminatif, dan memberikan kepastian hukum bagi setiap kelompok masyarakat yang ingin menggelar kegiatan positif.***
#Bupati bandung
#Bandung Bedas
#Ketum.koni














