Polsek Cikarang Timur Amankan Terduga Pelaku Perampasan terhadap Driver Ojek Online

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Bekasi, 17 Juni 2026 – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan kekerasan. Kejadian ini menimpa seorang pengemudi ojek online yang melayani pesanan penumpang, pada Rabu dini hari (17/6/2026).

Kasus bermula ketika korban menerima pesanan melalui aplikasi dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur. Sesampainya di lokasi tujuan, tepatnya di Jalan Raya Cipayung, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, korban tiba-tiba diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku. Akibatnya, kendaraan bermotor dan telepon genggam milik korban berhasil dirampas.

Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut melalui layanan Call Center Polri nomor 110. Laporan langsung ditindaklanjuti dan dinyatakan masuk dalam wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Arnandha Hadi Pranata, S.Kom., bersama Panit Reskrim IPTU Winarko, S.H., dan anggota kemudian melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil pelacakan dan identifikasi, petugas berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AM di wilayah Kampung Rawabangkong, Desa Sertajaya, Cikarang Timur, pada Selasa malam (16/6/2026). Satu orang lainnya yang diduga turut terlibat masih dalam proses pengejaran.

Baca Juga:  POLSEK BALEENDAH BERHASIL TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI JELEKONG

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti: satu bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban, dua unit telepon genggam, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga rasa aman dan tertib di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama pengemudi transportasi daring, untuk tetap waspada saat menerima pesanan pada malam hari atau menuju lokasi yang sepi. Jika mengalami atau melihat tindak kejahatan, segera hubungi layanan kepolisian 110,” ujarnya.

Terduga pelaku kini dijerat dengan Pasal 479 atau Pasal 482 KUHP tentang pencurian dan pemerasan dengan kekerasan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta mengembangkan kasus untuk menangkap rekan pelaku lainnya.

Hasbuna
Korwil Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kerinci Bongkar Jaringan Sabu Sumbar–Jambi, Dua Pelaku Diamankan, Oknum PNS Terlibat
Pelaku Begal di Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Berhasil Diamankan Polisi
Astaghfirullah, Ternyata TKW tersebut Di Aniyaya oleh Satu keluarga, Majikannya
Diduga Lamban Tangani Laporan Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Metro Bekasi
Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan DPRD
*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*
Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras
POLRES OGAN ILIR BERSAMA POLSEK MUARA KUANG GELAR PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA, TERUNGKAP MOTIF PELAKU NEKAT HABISI KORBAN*
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:30 WIB

Polsek Cikarang Timur Amankan Terduga Pelaku Perampasan terhadap Driver Ojek Online

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:03 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Bongkar Jaringan Sabu Sumbar–Jambi, Dua Pelaku Diamankan, Oknum PNS Terlibat

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:09 WIB

Pelaku Begal di Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:36 WIB

Astaghfirullah, Ternyata TKW tersebut Di Aniyaya oleh Satu keluarga, Majikannya

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:18 WIB

Diduga Lamban Tangani Laporan Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Metro Bekasi

Berita Terbaru