SULITNYA MENDAPATKAN IZIN Ada Intimidasi dan Isu “Titipan”, Acara Satu Dekade Graiders RX Batal Digelar

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BANDUNG, 11 Juni 2026 — Harapan panitia penyelenggara untuk menggelar acara peringatan Satu Dekade Graiders RX akhirnya harus pupus. Acara yang sudah direncanakan matang sejak jauh hari terpaksa dibatalkan lantaran tidak kunjung mendapatkan izin penggunaan Lapangan Panahan di Kompleks Olahraga Jalak Harupat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung.

Bukan hanya masalah administrasi yang berlarut-larut, panitia juga mengaku menghadapi hambatan yang lebih berat, termasuk adanya intimidasi dari pihak tertentu agar acara tersebut tidak jadi dilaksanakan.

“Selain proses pengurusan izin yang berputar-putar dan saling lempar tanggung jawab, kami juga mendapat tekanan dan ancaman halus agar membatalkan rencana kegiatan. Bahkan muncul kabar adanya ‘titipan’ dari instansi tertentu yang membuat proses persetujuan ini jadi tersendat dan tidak jelas arahnya,” ungkap perwakilan panitia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat permohonan izin tempat sebenarnya sudah diajukan secara lengkap dua bulan sebelum waktu pelaksanaan. Namun hingga mendekati hari H, belum ada kepastian tertulis yang diterima. Saat ditanyakan alasan penolakan atau keterlambatan, jawaban yang diberikan dinilai tidak jelas dan berubah-ubah.

Baca Juga:  IWOI ( Iikatan Wartawan Online Indonesi ) Audensi Di Dinas Komunikasi, Informatika , Statistik dan Persandian .

Akibat situasi ini, panitia akhirnya mengambil keputusan berat untuk membatalkan acara demi menghindari risiko keamanan dan ketidakpastian di lapangan. Padahal berbagai persiapan, mulai dari pendaftaran peserta, penyusunan rangkaian kegiatan, hingga koordinasi keamanan sudah dilakukan.

Panitia menilai bahwa adanya unsur intimidasi dan isu intervensi dari pihak luar ini mencerminkan ketidakadilan dalam pelayanan publik. Mereka berharap ke depannya proses perizinan dapat berjalan transparan, adil, dan bebas dari tekanan atau kepentingan pihak mana pun.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Dispora Kabupaten Bandung belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan tidak diterbitkannya izin serta tuduhan adanya intervensi tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Bersama Dinas Perdagangan Lakukan Pemantauan SPBU Pasca Penyesuaian Harga Pertamax
JEMBATAN MAUT” NANGA NGERI – LANDAU BADAI Simbol Pengkhianatan Janji dan Matinya Nurani Penguasa
Jembatan Maut Nanga Ngeri–Landau Badai: Warga Pertaruhkan Nyawa di Tengah Lambannya Respons Pemerintah
Tekad Kuat Heri Kusnadi Pimpin PWI Kabupaten Ogan Ilir
Dinas Perdagangan Lampung Utara Gelar Pasar Murah Selama 2 Minggu Untuk Mengendalikan Inflasi
Jembatan Maut” Nanga Ngeri – Landau Badai: Simbol Pengkhianatan Janji dan Matinya Nurani Penguasa
TEKAB 308 Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Halaman Masjid
Helikopter dan Tank Baja Jadi Ikon Baru Kabupaten Bandung, Simbol Pengabdian Prajurit untuk Negeri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:51 WIB

Polres Lampung Utara Bersama Dinas Perdagangan Lakukan Pemantauan SPBU Pasca Penyesuaian Harga Pertamax

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:42 WIB

JEMBATAN MAUT” NANGA NGERI – LANDAU BADAI Simbol Pengkhianatan Janji dan Matinya Nurani Penguasa

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:37 WIB

Jembatan Maut Nanga Ngeri–Landau Badai: Warga Pertaruhkan Nyawa di Tengah Lambannya Respons Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:36 WIB

Tekad Kuat Heri Kusnadi Pimpin PWI Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27 WIB

Dinas Perdagangan Lampung Utara Gelar Pasar Murah Selama 2 Minggu Untuk Mengendalikan Inflasi

Berita Terbaru

Berita

Tekad Kuat Heri Kusnadi Pimpin PWI Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:36 WIB