Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID || Tekab 308 PRESISI Polsek Umpu Semenguk Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) Sepeda motor di halaman Masjid Nurul Huda Dusun Sidomulyo Kampung Ojolali Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Kamis (11/6/2026).

Tersangka inisial DS (31) berdomisili di Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira menerangkan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 Wib telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan di halaman Masjid Nurul Huda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal saat itu, sebelum melaksanakan salat subuh korban Edi Susanto memarkirkan sepeda motor Honda Blade warna orange hitam tahun 2011, dengan Nomor Registrasi : B 3341 NNX, dihalaman depan masjid tersebut serta kunci kontak motor tersebut diletakan di dalam masjid.

Setelah selesai melaksanakan sholat subuh, korban baru menyadari sepeda motor miliknya tidak ada lagi yang sebelumnya diparkirkan dalam keadaan terkunci stang dan korban sempat melakukan pencarian kendaraan tersebut namun tidak diketemukan lagi.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Gelar Olahraga Bersama dan Dukung Ketahanan Pangan

Akibat dari kejadian peristiwa pencurian itu korban mengalami kerugian sepeda motor merek Honda Blade dan apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Umpu Semenguk guna ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan terlapor pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 Wib TEKAB 308 Presisi Polsek Umpu Semenguk mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku di Kampung Negeri Baru yang akan pulang ke rumahnya.

Atas informasi tersebut, Tim TEKAB 308 Presisi Polsek Umpu Semenguk langsung bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan diduga Tersangka tanpa disertai perlawanan. selanjutnya telapor dibawa ke Mako Polsek Umpu Semenguk guna Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara, “ungkap Kapolsek.

 

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Berita Terbaru