Kasus Dugaan Korupsi MBG: KPK Sudah Buka Penyelidikan Sebelum Kejagung, Koordinasi Dijalankan

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
Jakarta, 11 Juni 2026 – Kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebenarnya telah lebih dahulu membuka proses penyelidikan terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun, sebelum penyelidikan tersebut berkembang lebih lanjut, Kejaksaan Agung bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi hingga akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara yang sama.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan bahwa lembaganya telah memiliki surat perintah penyelidikan sebelum Kejagung memulai langkah penyidikan. Meski demikian, KPK memilih mengamati perkembangan kasus dan membuka ruang koordinasi dengan Kejaksaan Agung agar penanganan perkara berjalan lebih terpadu dan efektif.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka yang berasal dari jajaran pimpinan BGN. Mereka diduga terlibat dalam praktik jual beli titik pendirian dapur MBG serta melakukan penandaan kenaikan harga atau mark up pada sejumlah proses pengadaan barang dan jasa.

Kasus ini mengundang perhatian luas mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi dan kesejahteraan masyarakat. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut serta kejelasan proses hukum demi memastikan program berjalan sesuai tujuan dan bebas dari penyimpangan.

Kaperwil banten Aris aristio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdis dan Kadis Dispora Kabupaten Bandung Saling Arahkan Urusan Izin Tempat Lapangan Panahan
Pelayanan Publik Desa Cimara Disorot : Kantor Kosong Saat Jam Kerja, Kades Benarkan Warga Cimara Kecewa, Butuh Surat, Kantor Desa Tutup Karena Hajatan.
*Polsek Margaasih Gelar Patroli Presisi dan KRYD Antisipasi C3 dalam Ops Jaran Lodaya 2026*
LAMBATNYA PELAYANAN DISPORA KABUPATEN BANDUNG
MELAWAN HOAKS YANG MENYERANG INTEGRITAS
KPK Amankan Lima Pegawai BPK Terkait Dugaan Suap
Ari Ajirni dan Dimas Herdi Setiawan Resmi Pimpin Hima Teknik Elektro STTN Lampung Periode 2026/2027
Ketua TP PKK Kecamatan Cangkuang Apresiasi Milangkala 76 IGTKI, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Keluarga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:00 WIB

Sekdis dan Kadis Dispora Kabupaten Bandung Saling Arahkan Urusan Izin Tempat Lapangan Panahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47 WIB

Pelayanan Publik Desa Cimara Disorot : Kantor Kosong Saat Jam Kerja, Kades Benarkan Warga Cimara Kecewa, Butuh Surat, Kantor Desa Tutup Karena Hajatan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:41 WIB

*Polsek Margaasih Gelar Patroli Presisi dan KRYD Antisipasi C3 dalam Ops Jaran Lodaya 2026*

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:33 WIB

LAMBATNYA PELAYANAN DISPORA KABUPATEN BANDUNG

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52 WIB

KPK Amankan Lima Pegawai BPK Terkait Dugaan Suap

Berita Terbaru

Berita

LAMBATNYA PELAYANAN DISPORA KABUPATEN BANDUNG

Kamis, 11 Jun 2026 - 02:33 WIB