Kasus Dugaan Korupsi MBG: KPK Sudah Buka Penyelidikan Sebelum Kejagung, Koordinasi Dijalankan

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
Jakarta, 11 Juni 2026 – Kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebenarnya telah lebih dahulu membuka proses penyelidikan terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun, sebelum penyelidikan tersebut berkembang lebih lanjut, Kejaksaan Agung bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi hingga akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara yang sama.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan bahwa lembaganya telah memiliki surat perintah penyelidikan sebelum Kejagung memulai langkah penyidikan. Meski demikian, KPK memilih mengamati perkembangan kasus dan membuka ruang koordinasi dengan Kejaksaan Agung agar penanganan perkara berjalan lebih terpadu dan efektif.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka yang berasal dari jajaran pimpinan BGN. Mereka diduga terlibat dalam praktik jual beli titik pendirian dapur MBG serta melakukan penandaan kenaikan harga atau mark up pada sejumlah proses pengadaan barang dan jasa.

Kasus ini mengundang perhatian luas mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi dan kesejahteraan masyarakat. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut serta kejelasan proses hukum demi memastikan program berjalan sesuai tujuan dan bebas dari penyimpangan.

Kaperwil banten Aris aristio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Lima Pegawai BPK Terkait Dugaan Suap
Ari Ajirni dan Dimas Herdi Setiawan Resmi Pimpin Hima Teknik Elektro STTN Lampung Periode 2026/2027
Ketua TP PKK Kecamatan Cangkuang Apresiasi Milangkala 76 IGTKI, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Keluarga
Evakuasi dan Selidiki Penemuan Bayi Laki-Laki di Gang Dekat Masjid
Martabat Pers Diukur dari Integritas, Bukan Sekadar Kartu Identitas
Smartphone dan Dunia Digital: Jendela Menuju Konektivitas Global
DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWO Indonesia ) PURWOREJO menghadiri undangan Di Kesbangpol .
Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52 WIB

KPK Amankan Lima Pegawai BPK Terkait Dugaan Suap

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:26 WIB

Ari Ajirni dan Dimas Herdi Setiawan Resmi Pimpin Hima Teknik Elektro STTN Lampung Periode 2026/2027

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:43 WIB

Ketua TP PKK Kecamatan Cangkuang Apresiasi Milangkala 76 IGTKI, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:40 WIB

Evakuasi dan Selidiki Penemuan Bayi Laki-Laki di Gang Dekat Masjid

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:39 WIB

Martabat Pers Diukur dari Integritas, Bukan Sekadar Kartu Identitas

Berita Terbaru

Berita

KPK Amankan Lima Pegawai BPK Terkait Dugaan Suap

Kamis, 11 Jun 2026 - 01:52 WIB