Dugaan Skandal BPJS Ketenagakerjaan di PT Central Pertiwi Bahari (CPB) Berpotensi Merugikan Negara

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, – KOMPAS1.ID || Jum’aat, 5 Juni 2026 Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Dalam ketentuan yang mengatur penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya agar memperoleh perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Namun, alih-alih memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada seluruh pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan, muncul dugaan bahwa PT Central Pertiwi Bahari (CPB) bersama sejumlah perusahaan vendor tidak mendaftarkan sebagian pekerjanya ke dalam program tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dinilai sebagai pengabaian terhadap kewajiban yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Tidak terdaftarnya sebagian pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya berpotensi merugikan pekerja karena kehilangan hak-hak normatifnya selama bekerja maupun setelah masa kerja berakhir, tetapi juga berpotensi merugikan negara.

Kerugian tersebut dapat berupa hilangnya potensi penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan serta bertambahnya beban negara apabila pekerja yang tidak terdaftar kemudian harus ditanggung melalui skema bantuan sosial atau program pemerintah lainnya.

Baca Juga:  Strategi Digital yang Menghidupkan Kreativitas Tim Muda

Dengan adanya dugaan potensi kerugian negara akibat tidak didaftarkannya sebagian pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, publik menantikan langkah konkret dari instansi yang berwenang, mulai dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BPJS Ketenagakerjaan, hingga Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat peraturan yang berlaku.

Persoalan ini menjadi perhatian serius, khususnya bagi para pekerja PT CPB yang bekerja melalui perusahaan outsourcing. Banyak di antara mereka mempertanyakan mengapa selama ini tidak memperoleh hak yang sama sebagaimana pekerja lain yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Harapan akan terungkapnya fakta dan kebenaran kini berada di pundak Disnakertrans, BPJS Ketenagakerjaan, dan APH di Kabupaten Tulang Bawang.

Masyarakat menunggu sejauh mana komitmen dan keberanian para pihak terkait dalam menindaklanjuti persoalan ini, terlebih jika dugaan tersebut terbukti berdampak pada kerugian pekerja maupun negara.

 

Martin M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Berita Terbaru