Dugaan Skandal BPJS Ketenagakerjaan di PT Central Pertiwi Bahari (CPB) Berpotensi Merugikan Negara

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, – KOMPAS1.ID || Jum’aat, 5 Juni 2026 Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Dalam ketentuan yang mengatur penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya agar memperoleh perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Namun, alih-alih memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada seluruh pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan, muncul dugaan bahwa PT Central Pertiwi Bahari (CPB) bersama sejumlah perusahaan vendor tidak mendaftarkan sebagian pekerjanya ke dalam program tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dinilai sebagai pengabaian terhadap kewajiban yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Tidak terdaftarnya sebagian pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya berpotensi merugikan pekerja karena kehilangan hak-hak normatifnya selama bekerja maupun setelah masa kerja berakhir, tetapi juga berpotensi merugikan negara.

Kerugian tersebut dapat berupa hilangnya potensi penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan serta bertambahnya beban negara apabila pekerja yang tidak terdaftar kemudian harus ditanggung melalui skema bantuan sosial atau program pemerintah lainnya.

Baca Juga:  Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Pastikan Program RTLH di Desa Watuduwur Tidak Ada Kendala.

Dengan adanya dugaan potensi kerugian negara akibat tidak didaftarkannya sebagian pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, publik menantikan langkah konkret dari instansi yang berwenang, mulai dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BPJS Ketenagakerjaan, hingga Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat peraturan yang berlaku.

Persoalan ini menjadi perhatian serius, khususnya bagi para pekerja PT CPB yang bekerja melalui perusahaan outsourcing. Banyak di antara mereka mempertanyakan mengapa selama ini tidak memperoleh hak yang sama sebagaimana pekerja lain yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Harapan akan terungkapnya fakta dan kebenaran kini berada di pundak Disnakertrans, BPJS Ketenagakerjaan, dan APH di Kabupaten Tulang Bawang.

Masyarakat menunggu sejauh mana komitmen dan keberanian para pihak terkait dalam menindaklanjuti persoalan ini, terlebih jika dugaan tersebut terbukti berdampak pada kerugian pekerja maupun negara.

 

Martin M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Way Kanan dan Jajaran Serentak Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Jelang HUT ke-81 RI, Camat Longkib Pimpin Gladi Bersih Upacara di Lapangan Raja Makuta
Aktivitas Bus AKAP dan TMP Semakin Ramai, Terminal Leuwi Panjang Jadi Pusat Pergerakan
Warga Bojong Menteng Lakukan Perawatan Jalan Inspeksi D.I. Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama Cisangu Bawah
SERIBU PEMUDA KIBARKAN BENDERA 10×5 METER DI KAKI GUNUNG LALAKON DI BUKA OLEH CAMAT KUTAWARINGIN
Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat
HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA
Kebocoran Data Kampus dan Kebingungan Publik: Bukti Lemahnya Perlindungan Privasi
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Way Kanan dan Jajaran Serentak Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Camat Longkib Pimpin Gladi Bersih Upacara di Lapangan Raja Makuta

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Aktivitas Bus AKAP dan TMP Semakin Ramai, Terminal Leuwi Panjang Jadi Pusat Pergerakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:48 WIB

Warga Bojong Menteng Lakukan Perawatan Jalan Inspeksi D.I. Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama Cisangu Bawah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:53 WIB

SERIBU PEMUDA KIBARKAN BENDERA 10×5 METER DI KAKI GUNUNG LALAKON DI BUKA OLEH CAMAT KUTAWARINGIN

Berita Terbaru