*SATRESNARKOBA POLRES OGAN ILIR RINGKUS PENGEDAR SABU DI MERANJAT III, KOMITMEN BERANTAS NARKOBA TERUS DIGENCARKAN*

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1. I’d, OGAN ILIR

Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Ilir kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial RS (23) di Dusun III Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (3/6/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir segera melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas menerapkan teknik penyamaran atau under cover buy guna mengungkap pelaku. Hasilnya, sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,23 gram dan uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, IPTU A. Surya Atmaja, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

“Pemberantasan narkoba merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba tanpa pandang bulu,” tegas IPTU A. Surya Atmaja, SH.

Baca Juga:  Komitmen Berantas Peredaran Obat Terlarang, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Ringkus Pengedar di Dawuan

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan dan berharap kerja sama seperti ini terus terjalin untuk menciptakan Ogan Ilir yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPTU A. Surya Atmaja mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun karena selain merusak kesehatan juga dapat menghancurkan masa depan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk bersama-sama memerangi narkoba. Awasi lingkungan sekitar, awasi pergaulan anak-anak kita, dan jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta : Reno. Sli

*Humas res oi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampah Budaya Mubeng Beteng, Tradisi Khidmat Sambut Tahun Baru Jawa Be 1960 di Keraton Yogyakarta
Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT ke-80 Lampung Utara, Pemkab Apresiasi Dukungan Semua Elemen
Satresnarkoba Polres Kerinci Bongkar Jaringan Sabu Sumbar–Jambi, Dua Pelaku Diamankan, Oknum PNS Terlibat
Hujan Deras Mengguyur Desa, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
Banjir Terjang Silat Hulu, Jembatan Penghubung Desa Nanggeri–Landau Badai Lumpuh Total
Kekecewaan Putra Daerah: Izin Lapangan Ditolak, Acara Satu Dekade Graiders RX Akhirnya Dipindah ke Kota Bandung
Sinergitas TNI-Polri-Satpol PP dan Warga, Polsek Leuwimunding Evakuasi Selamat Wanita Depresi yang Terperosok di Dekat Sungai Ciburuy
Pemerintah Perkuat Kepercayaan Investor, Dorong Hilirisasi dan Deregulasi untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14 WIB

Lampah Budaya Mubeng Beteng, Tradisi Khidmat Sambut Tahun Baru Jawa Be 1960 di Keraton Yogyakarta

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:40 WIB

Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT ke-80 Lampung Utara, Pemkab Apresiasi Dukungan Semua Elemen

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:46 WIB

Hujan Deras Mengguyur Desa, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:53 WIB

Banjir Terjang Silat Hulu, Jembatan Penghubung Desa Nanggeri–Landau Badai Lumpuh Total

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:03 WIB

Kekecewaan Putra Daerah: Izin Lapangan Ditolak, Acara Satu Dekade Graiders RX Akhirnya Dipindah ke Kota Bandung

Berita Terbaru