Lakukan Penganiayaan Terhadap Istri, Pelaku KDRT di Kadipaten Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Satreskrim Polres Majalengk

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka,Kompas1.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka Polda Jabar melalui Unit IV/PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) berhasil mengungkap kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kadipaten. Petugas resmi menetapkan seorang pria berinisial RH (34), warga Blok Anjun, Desa Kadipaten, sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan berat terhadap istrinya sendiri, FAA (34), Jumat (22/05/2026).

Penegakan hukum yang tegas dan responsif ini dilaksanakan di bawah instruksi serta komitmen tinggi Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., dalam memberikan perlindungan hukum bagi kaum perempuan dan anak, sekaligus menindak setiap bentuk kekerasan di lingkungan domestik tanpa pandang bulu.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari Laporan Polisi yang dilayangkan oleh korban sejak Februari 2026 lalu. Melalui proses penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara yang objektif, Unit PPA secara resmi menetapkan status tersangka terhadap RH.

Peristiwa KDRT itu sendiri terjadi pada Minggu (22/02/2026) sekira pukul 13.30 WIB di sebuah rumah di Blok Anjun RT 002 RW 011, Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Kejadian bermula saat tersangka RH baru pulang kerja dan memarahi anak ketiga mereka yang sedang tantrum dengan cara mendudukkannya di lantai. Korban FAA yang tidak tega melihat anaknya dimarahi kemudian menegur tersangka, hingga berujung pada cekcok mulut.

Situasi semakin memanas saat korban meminta tersangka keluar rumah. Tersangka RH yang tersulut emosi langsung meludahi korban. Kejadian berlanjut secara brutal di dalam kamar setelah tersangka mengunci pintu dan mengeluarkan anak-anak mereka dari rumah. Tersangka secara tega membanting tubuh korban ke lantai, menampar pipi kiri, memukul mata dengan kepalan tangan, menjambak, mencekik leher dengan keras, hingga menyundul hidung korban menggunakan kepalanya ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Pendidikan di Era Digital: Membangun Generasi Cerdas untuk Masa Depan
Pasokan BBM di SPBU Pulo Sarok Sempat Terhambat, Polsek Singkil Turun Tangan Amankan Antrean Panjang
Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Dampingi Kelompok Tani Penerima Bantuan Peremajaan Kopi 2026
Anak Penjual Kue Keliling dari Aceh Singkil Tembus Seleksi TNI AD: Bukti Keterbatasan Bukan Penghalang Cita-Cita
Gubernur DIY Siap Dukung Pengembangan Budaya Jawa di Kalimantan Timur, Program Muhibah Budaya Akan Dijalankan Mulai 2027
‎Sengkarut Data Penerima Jadup Pasca Banjir, Disdukcapil Aceh Singkil Didesak Segera Validasi Domisili Warga
Kawal Penyampaian Aspirasi KDKMP, Polres Majalengka Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Bupati
Polres Garut Cek TKP Kebakaran Kandang Ayam di Samarang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:25 WIB

Transformasi Pendidikan di Era Digital: Membangun Generasi Cerdas untuk Masa Depan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Dampingi Kelompok Tani Penerima Bantuan Peremajaan Kopi 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:21 WIB

Anak Penjual Kue Keliling dari Aceh Singkil Tembus Seleksi TNI AD: Bukti Keterbatasan Bukan Penghalang Cita-Cita

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:56 WIB

Gubernur DIY Siap Dukung Pengembangan Budaya Jawa di Kalimantan Timur, Program Muhibah Budaya Akan Dijalankan Mulai 2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:44 WIB

‎Sengkarut Data Penerima Jadup Pasca Banjir, Disdukcapil Aceh Singkil Didesak Segera Validasi Domisili Warga

Berita Terbaru

Daerah

KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:08 WIB