PEMPROV JABAR TERTIBKAN KIOS PKL DI CICADAS, DUKUNG PEMBANGUNAN BRT BANDUNG

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG KOMPAS1.ID
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai melakukan penertiban kios milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di kawasan Cicadas, Kota Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2026, dan menjadi bagian dari upaya penataan kota sekaligus mendukung kelancaran pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa trotoar harus dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya, yakni sebagai ruang berjalan yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, bukan dijadikan tempat berdirinya bangunan semi permanen. Menurutnya, upaya penataan ruang kota ini tidak bisa ditunda lagi jika Kota Bandung ingin memiliki sistem transportasi publik yang lebih maju dan tertib.

“Trotoar adalah hak seluruh warga untuk berjalan kaki, bukan milik pihak tertentu untuk berdagang. Penataan ini wajib dilakukan agar sistem transportasi kita ke depannya bisa berjalan lancar,” ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat menurunkan alat berat guna mempercepat proses pembongkaran. Terlihat sejumlah kios dibongkar satu per satu, sementara para pedagang sibuk menyelamatkan barang dagangan mereka agar tidak mengalami kerusakan.

Baca Juga:  H. Maulana Owner King Tanjungsari Bagikan 1000 Paket Beras kepada Warga Desa Tanjungsari

Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Arifan, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara bersama-sama dengan Satpol PP Kota Bandung serta dibantu oleh aparat Linmas setempat. Hingga sore hari, tercatat sedikitnya 20 kios telah berhasil dibongkar, sementara proses penertiban masih terus berlangsung.

Pemerintah juga menegaskan bahwa langkah ini telah melalui proses koordinasi matang bersama Pemerintah Kota Bandung dan perwakilan para pedagang sebelumnya. Penataan kawasan ini dinilai sangat penting agar jalur pedestrian menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman digunakan oleh masyarakat luas.

Meskipun langkah ini menuai protes dari sebagian pedagang yang merasa terganggu aktivitasnya, pihak pemerintah memastikan proses penataan kawasan Cicadas akan terus dilanjutkan. Ke depannya, kawasan ini diharapkan menjadi lebih rapi dan mampu mendukung kelancaran mobilitas warga Kota Bandung secara keseluruhan.*** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sukabangun
DWP Kabupaten Bandung Gelar Lomba Kreasi Tong Sampah
POLRESTA BANDUNG UNGKAP KASUS PENGELOLAAN LIMBAH B3 TANPA IZIN, PT TDP JADI TERSANGKA
Enam Bulan Berlalu Sejumlah Warga Desa Pulo Sarok Keluh Kan Rehab Pasca Banjir
Semangat Demokrasi Menggema di Desa Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara, Warga Diajak Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak
DI BALIK SIMBOL PERDAMAIAN: ANCAMAN PENCURIAN DATA BIOMETRIK LEWAT POSE ‘PEA
MENAKAR KEDAMAIAN DI WAMENA: NESTAPA PERANG SUKU DAN URGENSI REKONSILIASI BERKELANJUTA
‎Bupati Aceh Singkil H, Safriadi Oyon SH, Sambut Baik Kedatangan Para Pendemo PT Nafasindo Ke Kantor Bupati
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:18 WIB

Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sukabangun

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:08 WIB

DWP Kabupaten Bandung Gelar Lomba Kreasi Tong Sampah

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:06 WIB

POLRESTA BANDUNG UNGKAP KASUS PENGELOLAAN LIMBAH B3 TANPA IZIN, PT TDP JADI TERSANGKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:35 WIB

Enam Bulan Berlalu Sejumlah Warga Desa Pulo Sarok Keluh Kan Rehab Pasca Banjir

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:08 WIB

PEMPROV JABAR TERTIBKAN KIOS PKL DI CICADAS, DUKUNG PEMBANGUNAN BRT BANDUNG

Berita Terbaru

Berita

DWP Kabupaten Bandung Gelar Lomba Kreasi Tong Sampah

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:08 WIB