Jembatan Monjot Kertajati Ditutup 16 Mei 2026, Akses ke Tol Cipali & Bandara Kertajati Dialihkan.

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA, Kompas1.Id // – Warga Majalengka dan Sumedang yang biasa melintas ke arah Tol Cipali dan Bandara Internasional Kertajati harap bersiap.

Mulai Jumat, 16 Mei 2026, Jembatan Monjot di wilayah Kecamatan Kertajati ditutup sementara untuk perbaikan.

Penyebab Penutupan
Penutupan dilakukan menyusul kerusakan pada jembatan yang selama ini menjadi akses utama kendaraan dari arah Majalengka dan Sumedang menuju Gerbang Tol Kertajati maupun Bandara Internasional Kertajati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas terkait memutuskan penutupan demi keamanan pengguna jalan selama proses perbaikan berlangsung.

Dampak Lalu Lintas
Jembatan Monjot merupakan jalur penghubung strategis. Penutupannya dipastikan akan menimbulkan kendala arus lalu lintas, terutama bagi kendaraan logistik, bus, dan warga yang hendak ke bandara atau masuk tol.

Kemacetan berpotensi terjadi di jam sibuk pagi dan sore. Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan sudah disiagakan untuk mengatur arus.

Rute Pengalihan Sementara
Pengguna jalan diimbau menggunakan jalur alternatif berikut:

1.Dari Majalengka Kota
Arahkan kendaraan via Jl. Raya Kertajati – Jl. Raya Cikedung menuju Gerbang Tol Kertajati Utara/Selatan.
2.Dari Sumedang*
Lewati Jl. Raya Sumedang-Cimalaka – Jl. Raya Jatitujuh – Jl. Raya Kertajati. Hindari jalur Monjot dan ikuti rambu pengalihan yang dipasang di titik-titik rawan.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Bukit Harapan Soroti Jalan Rusak yang Kerap Sebabkan Kecelakaan

Untuk memastikan rute tercepat, warga disarankan mengecek Waze atau Google Maps sebelum berangkat. Update penutupan jalan biasanya muncul secara real-time.

Imbauan Resmi
– Berangkat lebih awal jika memiliki jadwal penerbangan atau urusan penting di Bandara Kertajati.
– Patuhi arahan petugas di lapangan dan rambu pengalihan.
– Untuk informasi dan pengaduan, hubungi Call Center BPJT 0813-8600-0653 atau lapor via aplikasi SP4N Lapor.

Perbaikan Jembatan Monjot diperlukan agar akses ke bandara dan tol tetap aman dan lancar dalam jangka panjang. Meski saat ini menimbulkan gangguan, langkah ini diambil demi keselamatan pengguna jalan.

Pihak berwenang belum mengumumkan berapa lama penutupan akan berlangsung. Update resmi akan disampaikan melalui kanal BPJT dan Dinas PUPR Majalengka.

Red & Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Gedung Perpustakaan SDN 05 PB Penai Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Terbengkalai
LANDau BADAI TERKEPUNG BANJIR, ALAM DIDUGA MULAI “MEMBALAS” ULah MANUSIA
Landau Badai Terkepung Banjir, Warga: Alam Mulai “Membalas” Ulah Manusia
Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti Oleh: Adv. E. Puguh . P., S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL (Ketua Divisi Advokasi & Pembelaan Wartawan DPP PJS)
Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti
Bupati Aceh Singkil Lepas Keberangkatan 91 Jamaah Calon Haji, Doakan Menjadi Haji Mabrur ‎
Hampir Sebulan Wafat’ Keluarga Korban Menanti Jawaban
Polsek Kedungwaringin Ungkap Peredaran Obat Keras Tramadol dan Hexymer, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

Jembatan Monjot Kertajati Ditutup 16 Mei 2026, Akses ke Tol Cipali & Bandara Kertajati Dialihkan.

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:02 WIB

Pembangunan Gedung Perpustakaan SDN 05 PB Penai Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Terbengkalai

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:31 WIB

LANDau BADAI TERKEPUNG BANJIR, ALAM DIDUGA MULAI “MEMBALAS” ULah MANUSIA

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:23 WIB

Landau Badai Terkepung Banjir, Warga: Alam Mulai “Membalas” Ulah Manusia

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:13 WIB

Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti Oleh: Adv. E. Puguh . P., S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL (Ketua Divisi Advokasi & Pembelaan Wartawan DPP PJS)

Berita Terbaru