Viral! Siswi Dibully Brutal di Pengkadan, Publik Desak Polisi

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bertindak Tegas Tanpa Kompromi Kapuas Hulu, – KOMPAS1.id || Video dugaan perundungan brutal terhadap seorang siswi di bawah umur di Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, memicu gelombang kemarahan publik setelah beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman yang viral, tampak seorang pelajar perempuan mengenakan pakaian hitam melakukan kekerasan fisik secara berulang—menendang dan memukuli korban tanpa perlawanan berarti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban terlihat tak berdaya, sementara situasi di sekitar kejadian justru terkesan abai, tanpa upaya pencegahan ataupun pertolongan.

Peristiwa ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja. Ini adalah tindakan kekerasan nyata yang mencederai nilai kemanusiaan, merusak lingkungan pendidikan, dan berpotensi melanggar hukum.

Sorotan kini mengarah kepada aparat penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian di wilayah Pengkadan.

Publik menuntut langkah cepat, tegas, dan transparan demi memastikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Desakan masyarakat kian menguat:
Usut tuntas kasus tanpa penundaan
Tindak pelaku sesuai hukum yang berlaku Berikan perlindungan maksimal bagi korban Libatkan pihak sekolah dan keluarga dalam penanganan Secara hukum, tindakan perundungan yang disertai kekerasan fisik terhadap anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Dua Terduga Pelaku Pencuri Rel Kereta Dibekuk Polres Way Kanan, Kerugian Rp 670 Juta

Pasal 76C menegaskan larangan segala bentuk kekerasan terhadap anak, sementara Pasal 80 mengatur sanksi pidana bagi pelaku sesuai tingkat dampak yang ditimbulkan.
Dengan dasar hukum tersebut, tidak ada ruang untuk pembiaran.

Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kasus serupa terulang.

Selain proses hukum, perhatian serius juga harus diberikan pada pemulihan korban.

Trauma akibat kekerasan tidak bisa dianggap sepele dan membutuhkan pendampingan psikologis yang berkelanjutan.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak—orang tua, sekolah, dan masyarakat—bahwa perundungan bukan masalah kecil yang bisa diabaikan.

Kompas1.id mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan bullying.Jangan biarkan kekerasan menjadi hal yang dianggap biasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WARGA TUNGGULPANDEAN BAWA SENGKETA DENGAN PLN KE PENGADILAN NEGERI JEPARA
Prabowo Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kedaulatan Bangsa, Dorong Swasembada Pangan dan Energi
Puluhan Tahun Terisolasi, Kini Terhubung! Dandim 0412/LU Resmikan Jembatan Perintis Garuda untuk Ribuan Warga Lampung Utara
BENTROK DUA KELOMPOK WARGA DI KAWASAN PROYEK IPIP POMALAA, SITUASI KINI KONDUSI
Aksi Damai di Depan DPRD: Minta MBG Tetap Berlanjut
WAGUB DIY KUKUHKAN FPK 2026–2030: JAGA PERSATUAN DI TENGAH TANTANGAN RUANG DIGITAL
Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Way Kanan Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Banjit
Proses SPMB Cenderung Langgar Undang-Undang Pendidikan, Forwatu Banten Serukan Tutup SPMB
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:05 WIB

WARGA TUNGGULPANDEAN BAWA SENGKETA DENGAN PLN KE PENGADILAN NEGERI JEPARA

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:58 WIB

Prabowo Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kedaulatan Bangsa, Dorong Swasembada Pangan dan Energi

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Puluhan Tahun Terisolasi, Kini Terhubung! Dandim 0412/LU Resmikan Jembatan Perintis Garuda untuk Ribuan Warga Lampung Utara

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:57 WIB

BENTROK DUA KELOMPOK WARGA DI KAWASAN PROYEK IPIP POMALAA, SITUASI KINI KONDUSI

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:49 WIB

Aksi Damai di Depan DPRD: Minta MBG Tetap Berlanjut

Berita Terbaru