Wali Kota Bandung: Pembongkaran Bangunan Liar Bukan Tindakan Sepihak, Sudah Disepakati Bersama Pemprov Jabar

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG KOMPAS1.ID
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, akhirnya memberikan tanggapan terkait langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di sejumlah titik di Kota Bandung. Farhan menegaskan, langkah tersebut sama sekali bukan tindakan sepihak, melainkan hasil kesepakatan yang telah dibahas matang antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Farhan, komunikasi dan pembahasan terkait rencana penertiban ini sudah berlangsung sejak sekitar satu bulan lalu. Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk memprioritaskan penataan dan pembongkaran bangunan liar maupun bangunan tidak berizin yang berdiri di sekitar aset-aset milik pemerintah provinsi.

Salah satu lokasi yang telah selesai ditata adalah kawasan sekitar Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju). Di lokasi tersebut, sejumlah kios milik pedagang kaki lima dibongkar guna mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang publik sekaligus mempercantik wajah pusat Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farhan mengaku sepenuhnya mendukung langkah yang diambil Pemprov Jabar tersebut. Ia pun menyampaikan apresiasi karena pihak provinsi turun langsung membantu pemerintah kota dalam menangani persoalan ruang kota yang selama ini menjadi tantangan.

Baca Juga:  Sistem Informasi Modern: Pilar Transformasi Digital di Era Inovasi

“Kami mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Bandung. Apresiasi kami sampaikan kepada Pemprov Jawa Barat yang turut membantu proses penertiban ini,” ujar Farhan.

Selain melakukan penertiban fisik, Pemkot Bandung mengklaim terus menjalankan pendekatan persuasif kepada para pedagang dan pemilik bangunan. Pemerintah mengimbau warga agar mau membongkar bangunannya secara sukarela demi kelancaran proses penataan, serta meminimalkan terjadinya konflik di lapangan.

Farhan mengakui bahwa penertiban bangunan liar bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana. Salah satu kasus yang memerlukan penanganan hati-hati terdapat di kawasan Cicadas. Di lokasi tersebut, bangunan kios yang kini ditata dulunya dibangun oleh pemerintah kota pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil, sehingga diperlukan pendekatan khusus agar tidak merugikan pihak pedagang.

Penataan kawasan Cicadas sendiri berkaitan erat dengan proyek strategis pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya. Karena itu, Farhan menegaskan pemerintah sedang berupaya mencari solusi terbaik, termasuk rencana relokasi, agar kelangsungan usaha para pedagang yang terdampak tetap terjaga di tengah berjalannya pembangunan kota.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Chapter Barat
Wisatawan Asal Garut Meninggal Dunia Terseret Ombak di Pantai Madasari
Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Lendeng N D’Gank Chapter Barat
Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik
Negara Dinilai Kalah, Warga Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kehutanan di Kubu Raya
KEPALA DESA CIHANJUANG, “Kerja Nyata Tak Menunggu Anggaran, Demi Warga Cihanjuang”.
ANGGOTA PAMAPTA POLRES MAJALENGKA CEK TKP DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN
Pemkab Bogor Minta Warga Sabar Soal Kompensasi Penutupan Tambang, Jumlah Penerima Melebihi Perkiraan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Chapter Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:20 WIB

Wisatawan Asal Garut Meninggal Dunia Terseret Ombak di Pantai Madasari

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:03 WIB

Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Lendeng N D’Gank Chapter Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:17 WIB

Negara Dinilai Kalah, Warga Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kehutanan di Kubu Raya

Berita Terbaru