BANDUNG KOMPAS1.ID
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, akhirnya memberikan tanggapan terkait langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di sejumlah titik di Kota Bandung. Farhan menegaskan, langkah tersebut sama sekali bukan tindakan sepihak, melainkan hasil kesepakatan yang telah dibahas matang antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Farhan, komunikasi dan pembahasan terkait rencana penertiban ini sudah berlangsung sejak sekitar satu bulan lalu. Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk memprioritaskan penataan dan pembongkaran bangunan liar maupun bangunan tidak berizin yang berdiri di sekitar aset-aset milik pemerintah provinsi.
Salah satu lokasi yang telah selesai ditata adalah kawasan sekitar Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju). Di lokasi tersebut, sejumlah kios milik pedagang kaki lima dibongkar guna mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang publik sekaligus mempercantik wajah pusat Kota Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Farhan mengaku sepenuhnya mendukung langkah yang diambil Pemprov Jabar tersebut. Ia pun menyampaikan apresiasi karena pihak provinsi turun langsung membantu pemerintah kota dalam menangani persoalan ruang kota yang selama ini menjadi tantangan.
“Kami mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Bandung. Apresiasi kami sampaikan kepada Pemprov Jawa Barat yang turut membantu proses penertiban ini,” ujar Farhan.
Selain melakukan penertiban fisik, Pemkot Bandung mengklaim terus menjalankan pendekatan persuasif kepada para pedagang dan pemilik bangunan. Pemerintah mengimbau warga agar mau membongkar bangunannya secara sukarela demi kelancaran proses penataan, serta meminimalkan terjadinya konflik di lapangan.
Farhan mengakui bahwa penertiban bangunan liar bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana. Salah satu kasus yang memerlukan penanganan hati-hati terdapat di kawasan Cicadas. Di lokasi tersebut, bangunan kios yang kini ditata dulunya dibangun oleh pemerintah kota pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil, sehingga diperlukan pendekatan khusus agar tidak merugikan pihak pedagang.
Penataan kawasan Cicadas sendiri berkaitan erat dengan proyek strategis pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya. Karena itu, Farhan menegaskan pemerintah sedang berupaya mencari solusi terbaik, termasuk rencana relokasi, agar kelangsungan usaha para pedagang yang terdampak tetap terjaga di tengah berjalannya pembangunan kota.***














