KOMPAS1.ID
Bandung – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung kembali mengungkap dugaan peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kota Bandung. Seorang pria berinisial KI (32) diamankan petugas di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, pada Minggu (2/8/2026) karena diduga menyalahgunakan sekaligus mengedarkan obat-obatan terlarang.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polrestabes Bandung dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dinilai dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan memicu berbagai tindak kriminal.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras, yakni:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
– 500 butir Tramadol.
– 80 butir Trihexyphenidyl (Trihexy).
– Dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.
– Uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat.
– Uang tunai Rp205.000 yang diduga berasal dari transaksi pembelian obat terlarang.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku telah diamankan ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredarannya. Polisi juga akan menelusuri isi komunikasi pada telepon genggam yang disita guna mengembangkan penyelidikan.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kota Bandung dalam beberapa bulan terakhir. Satres Narkoba Polrestabes Bandung terus meningkatkan operasi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan pengedar obat-obatan keras yang beredar tanpa izin resmi.
Atas dugaan perbuatannya, KI akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitarnya.Jurnalis Joepin














