Pria Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal di Ciumbuleuit Bandung, Polisi Sita Ratusan Butir Tramadol dan Trihexy

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
Bandung – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung kembali mengungkap dugaan peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kota Bandung. Seorang pria berinisial KI (32) diamankan petugas di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, pada Minggu (2/8/2026) karena diduga menyalahgunakan sekaligus mengedarkan obat-obatan terlarang.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polrestabes Bandung dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dinilai dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan memicu berbagai tindak kriminal.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras, yakni:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– 500 butir Tramadol.
– 80 butir Trihexyphenidyl (Trihexy).
– Dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.
– Uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat.
– Uang tunai Rp205.000 yang diduga berasal dari transaksi pembelian obat terlarang.

Baca Juga:  “HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku telah diamankan ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredarannya. Polisi juga akan menelusuri isi komunikasi pada telepon genggam yang disita guna mengembangkan penyelidikan.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kota Bandung dalam beberapa bulan terakhir. Satres Narkoba Polrestabes Bandung terus meningkatkan operasi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan pengedar obat-obatan keras yang beredar tanpa izin resmi.

Atas dugaan perbuatannya, KI akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitarnya.Jurnalis Joepin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Tegal Kunker ke Kabupaten Bandung Bahas Penyusunan Perda
VIRAL CCTV DUGAAN AKSI BEGAL DI KALIDAM CIMAHI, POLISI DIHARAPKAN TELUSURI PELAKU
Menebar Kebaikan Lewat ‘Khitan Berkah’: Aksi Nyata North Chapter untuk Sesama
Inspektur Inspektorat Tegaskan Kedisiplinan ASN dan Instruksikan Pemasangan Bendera HUT RI ke-81 pada Apel Senin
Mewakili kepala Daerah,Asisten II Pemerintah Kota Subulussalam Buka Sosialisasi P5HAM, Wujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia
Respon Cepat Saat Patroli, Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan
Bongkar Skema Berbelit Trans Jabar, Dedi Mulyadi: Keterlibatan PT Jasa Sarana Akan Dipangkas Mulai Agustus
PEMILIHAN KETUA RW 06 MEKARRAHAYU BERLANGSUNG DAMAI, MA’MUR TERPILIH DENGAN PEROLEHAN 221 SUARA
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:29 WIB

DPRD Kota Tegal Kunker ke Kabupaten Bandung Bahas Penyusunan Perda

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Pria Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal di Ciumbuleuit Bandung, Polisi Sita Ratusan Butir Tramadol dan Trihexy

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:23 WIB

VIRAL CCTV DUGAAN AKSI BEGAL DI KALIDAM CIMAHI, POLISI DIHARAPKAN TELUSURI PELAKU

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Menebar Kebaikan Lewat ‘Khitan Berkah’: Aksi Nyata North Chapter untuk Sesama

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Inspektur Inspektorat Tegaskan Kedisiplinan ASN dan Instruksikan Pemasangan Bendera HUT RI ke-81 pada Apel Senin

Berita Terbaru