KABUPATEN BEKASI — Warga di wilayah Desa Ciledug, Kabupaten Bekasi, berhasil mengamankan seorang pengedar Obat Keras Tertentu (OKT) jenis Tramadol yang beroperasi menggunakan sistem Cash on Delivery (COD). Penangkapan berlangsung pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Pelaku yang diamankan berinisial VJ (23), warga yang diduga sering berkeliaran dan menjual obat keras di sekitar wilayah Desa Ciledug, tepatnya di area bengkel motor RT 05 RW 05.
“Pelaku ditangkap ketika sedang menunggu pembeli yang membeli tramadol dengan sistem COD. Pelaku datang ke lokasi bengkel setelah ada pesanan,” ungkap salah satu warga yang terlibat dalam pengamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat keras di lokasi tersebut. Warga kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku saat hendak bertransaksi.
Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil disita antara lain:
– ✅ 10 butir obat keras jenis Tramadol
– ✅ Uang tunai Rp 50.000 diduga hasil penjualan
– ✅ 1 unit handphone yang disimpan di saku celana pelaku
Perbuatan pelaku dijerat dengan ketentuan:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan — Pasal 435 & 436 ayat (2) Mengedarkan obat keras tanpa izin edar dan tanpa kewenangan kefarmasian. Ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar.
– UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dapat juga diberlakukan mengingat Tramadol termasuk dalam Obat-obatan Tertentu yang berisiko disalahgunakan.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Kabupaten untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas warga.
Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran obat keras ilegal kini semakin canggih dengan memanfaatkan sistem COD untuk menghindari deteksi. Warga diimbau untuk terus waspada, saling mengawasi, dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Kesadaran warga sangat berperan. Tidak ada yang bisa luput dari pengawasan bersama,” ujar warga.
Hasbunah R.SE
Kompas1.id — Kabupaten Bekasi, 23 Agustus 2026












