Publik Soroti MBG Kao Barat, Dinilai Tak Patuhi Administrasi Dan di Paksakan Untuk Dijalankan. Masyarakat: Pengelola Minim Visi.!

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Halmahera Utara, 13 Mei 2026 — Makanan Bergisi Gratis (MBG) Di desa Margomulyo, Kecamatan Kao barat, Kabupaten Halmahera Utara, kembali menuai sorotan publik karena dinilai pengelola tidak mematuhi standar dan cacat administrasi di lapangan.

Dengan gagah perkasa Bapak. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menyampaikan Visi besar pada program Nasional berupa Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan tujuan menciptakan generasi sehat, cerdas, dan produktif untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan kualitas SDM.

Visi besar ini juga meliputi mengatasi stunting/malnutrisi, meningkatkan prestasi pendidikan, serta menggerakkan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM, petani, dan nelayan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Realisasi dilapangan berkata lain. program MBG DI Desa Margomulyo, tidak sesuai prosedur standar atau batas ketentuan yang berlaku. Artinya, Pihak pengelola tidak memiliki keahlian dalam menjalankan program Nasional ini dengan profesional.

“Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namnya, Kegiatan BMG mulai di tgl 31 Maret sampai pada tanggal 2 April, sudah tidak lagi beroperasi di sekolah-sekolah sehingga kami menganggap Kehadiran Program Makanan Bergisi Gratis (MBG) Hanyala sebagai Formalitas bagi segelintir orang. Tegasnya”

Baca Juga:  Dewan Pers Tegaskan Penghormatan terhadap Profesi Wartawan, Respons Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Jurnalis

Ia juga menyampaikan beberapa poin permasalahan yang menjadi dasar sehingga sikap tersebut tersampaikan kepada awak media.

“Ada banyak peroslan yang terjadi di Desa Kami, Khusus program MBG
1. dokumennya seperti BPJS Tenaga kerja dan kesehatan tidak di lengkapi.
2. ⁠Pengelolaan limbah MBG tidak maksimal.
3. ⁠Kepala koki MBG tidak memenuhi syarat.
4. ⁠Akun Resmi MBG Kao Barat tidak ada.
5. Makan MBG di larang Foto atau di posting dimedia dengan alasan ini kan baru awal.
6. Ahli gizi juga kemungkinan besar tidak ada.

Selain itu, Warga juga menyoroti terkait dengan pola pemberdayaan masyarakat yang tidak sama sekali menyentuh ke petani dan Nelayan untuk program MBG.

“Pelaksanaan MBG di Kao barat sangat tertutup, kami belum melihat adanya pemberdayaan yang dihasilkan dari program ini. Tutup nya”

Kami berharap, Ada langka tegas dari Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi seluruh Pihak pengelola, sehingga bisa mengantisipasi dampak-dampak yang melibatkan Hukum atau pidana.

Hingga Berita ini diterbitkan, Belum ada konfirmasi balik dari Pihak pengelola MBG yang ada di kecamatan Kao Barat.

(N /Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Modus Penipuan Spam Internasional via WhatsApp: Tinjauan Hukum dan Langkah Mitigasi
Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung
Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih
Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat
Hadiat Laksanakan Reses, Fokus Menampung Aspirasi dan Keluhan Warga
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Pakuan Ratu Tangkap DPO Kasus Pencurian TBS Sawit di Belitang Jaya
Berita ini 551 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Waspada Modus Penipuan Spam Internasional via WhatsApp: Tinjauan Hukum dan Langkah Mitigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Hadiat Laksanakan Reses, Fokus Menampung Aspirasi dan Keluhan Warga

Berita Terbaru