Kompas1.id
Halmahera Utara, 13 Mei 2026 — Makanan Bergisi Gratis (MBG) Di desa Margomulyo, Kecamatan Kao barat, Kabupaten Halmahera Utara, kembali menuai sorotan publik karena dinilai pengelola tidak mematuhi standar dan cacat administrasi di lapangan.
Dengan gagah perkasa Bapak. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menyampaikan Visi besar pada program Nasional berupa Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan tujuan menciptakan generasi sehat, cerdas, dan produktif untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan kualitas SDM.
Visi besar ini juga meliputi mengatasi stunting/malnutrisi, meningkatkan prestasi pendidikan, serta menggerakkan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM, petani, dan nelayan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Realisasi dilapangan berkata lain. program MBG DI Desa Margomulyo, tidak sesuai prosedur standar atau batas ketentuan yang berlaku. Artinya, Pihak pengelola tidak memiliki keahlian dalam menjalankan program Nasional ini dengan profesional.
“Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namnya, Kegiatan BMG mulai di tgl 31 Maret sampai pada tanggal 2 April, sudah tidak lagi beroperasi di sekolah-sekolah sehingga kami menganggap Kehadiran Program Makanan Bergisi Gratis (MBG) Hanyala sebagai Formalitas bagi segelintir orang. Tegasnya”
Ia juga menyampaikan beberapa poin permasalahan yang menjadi dasar sehingga sikap tersebut tersampaikan kepada awak media.
“Ada banyak peroslan yang terjadi di Desa Kami, Khusus program MBG
1. dokumennya seperti BPJS Tenaga kerja dan kesehatan tidak di lengkapi.
2. Pengelolaan limbah MBG tidak maksimal.
3. Kepala koki MBG tidak memenuhi syarat.
4. Akun Resmi MBG Kao Barat tidak ada.
5. Makan MBG di larang Foto atau di posting dimedia dengan alasan ini kan baru awal.
6. Ahli gizi juga kemungkinan besar tidak ada.
Selain itu, Warga juga menyoroti terkait dengan pola pemberdayaan masyarakat yang tidak sama sekali menyentuh ke petani dan Nelayan untuk program MBG.
“Pelaksanaan MBG di Kao barat sangat tertutup, kami belum melihat adanya pemberdayaan yang dihasilkan dari program ini. Tutup nya”
Kami berharap, Ada langka tegas dari Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi seluruh Pihak pengelola, sehingga bisa mengantisipasi dampak-dampak yang melibatkan Hukum atau pidana.
Hingga Berita ini diterbitkan, Belum ada konfirmasi balik dari Pihak pengelola MBG yang ada di kecamatan Kao Barat.
(N /Tim ).














