Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
KALIMANTAN BARAT – Keresahan masyarakat kian memuncak menyusul dugaan kasus penipuan kendaraan jenis Gran Max yang disertai tindakan kasar dan ancaman. Warga menilai peristiwa ini bukan kasus baru, melainkan diduga telah terjadi berulang kali, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Isu ini kian menjadi sorotan publik setelah foto dan video sejumlah pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut beredar luas di media sosial maupun grup percakapan warga. Dalam rekaman yang beredar, para terduga pelaku terlihat beraktivitas santai dan tak menunjukkan rasa khawatir, padahal nama-nama mereka disebut sudah lama dikenal dan menjadi pembicaraan di lingkungan masyarakat setempat.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku heran dan mempertanyakan lambannya penanganan kasus tersebut. Menurut mereka, identitas maupun keberadaan para terduga pelaku sebenarnya sudah cukup diketahui banyak orang, lengkap dengan bukti rekaman yang tersebar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga di sini sudah sering mendengar nama mereka. Ini bukan sekali dua kali kejadian. Foto ada, video ada, bahkan tempat mereka berada pun banyak yang tahu. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas apa pun,” ungkap salah satu warga.

Kasus ini disebut telah menimbulkan kerugian materi bagi korban akibat dugaan penipuan mobil Gran Max. Lebih dari itu, tindakan kasar yang disertai ancaman yang diduga dilakukan pelaku disebut membuat korban mengalami tekanan mental hebat dan ketakutan luar biasa.

Baca Juga:  Diduga Harimau Muncul di Tanjung Raja ,Warga Lampung Utara Resah

“Korban sampai merasa sangat takut dan tertekan. Kalau dibiarkan terus, situasi begini bikin masyarakat tidak tenang dan khawatir hal serupa menimpa orang lain,” tambah sumber lainnya.

Masyarakat pun mulai meragukan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang meresahkan tersebut. Banyak yang menilai lambannya penanganan dapat menggerus rasa aman warga serta menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kalau bukti awal sudah beredar dan masyarakat sudah banyak yang tahu, seharusnya aparat bisa bergerak lebih cepat. Jangan sampai masyarakat menilai hukum itu tajam ke bawah, tapi lemah dan lambat terhadap pihak yang sudah lama meresahkan lingkungan,” ujar warga lainnya.

Warga pun mendesak pihak kepolisian, mulai dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda Kalimantan Barat, agar segera mengambil langkah konkret dan memberikan kepastian hukum demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap seluruh proses hukum yang berjalan nanti tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasar fakta yang sah, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman maupun terjadinya fitnah terhadap pihak yang tidak bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun penjelasan dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan dan tindakan kekerasan tersebut.

Reporter Yani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah
‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎
Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026
Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini
Tinjau Lokasi 20 Hektare, Wali Kota Subulussalam Bawa Tim Verifikasi Pusat ke Calon Lahan Sekolah Nasional Integritas di Lae Saga
Menanam Integritas Sejak Dini: KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Sekolah
‎Perkebunan Astra Adakan Bakti Sosial di Aceh Singkil Berupa Donor Darah
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkil Vonis bebas dua terdakwa ENGKY TUMSILA Bin Alm. TUMIRIN dan RAHMAT HARIYANTO (ATOK) Bin DUL HASYIM dalam perkara pengancaman terhadap Karyawan PT laot bangko.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:26 WIB

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:08 WIB

‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06 WIB

Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:26 WIB

Tinjau Lokasi SNT di Lae Saga, Kadisdik Subulussalam: Hanya 50 Daerah di Indonesia Dapat Program Ini

Berita Terbaru