Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kadipaten Diselesaikan Damai Lewat Mediasi Polisi

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Kompas1.Id
Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diselesaikan melalui jalur damai setelah dimediasi Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka.

Pelaksanaan mediasi dilakukan oleh Subnit Jatanras Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka di Mapolres Majalengka pada Jumat (17/4/2026). Proses tersebut mempertemukan korban Ivan dengan pihak pelaku berinisial RN. RN tidak hadir dalam mediasi karena berada di luar kota dan diwakili oleh pihak keluarga. Mediasi juga dihadiri keluarga kedua belah pihak, termasuk perwakilan keluarga pelaku Arfin Lumban Toruan.

Dalam proses tersebut, para pihak sepakat menyudahi persoalan dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka IPTU Hendra Susilo, S.AN mengatakan, kesepakatan damai tercapai setelah mediasi berlangsung kondusif dan kedua pihak menyatakan kesediaan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” kata Hendra.

Korban Ivan menyatakan menerima penyelesaian damai tersebut dan menganggap persoalan telah selesai.

Baca Juga:  Waspada Akun Palsu di Media Sosial

“Saya sudah menerima penyelesaian ini dan masalah ini sudah selesai secara damai,” ujar Ivan.

Sementara itu, perwakilan keluarga pelaku yang diwakili Arfin Lumban Toruan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi serta menyatakan kesepakatan damai telah dicapai.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Kami sudah sepakat berdamai dengan pihak korban dan berharap persoalan ini benar-benar selesai secara kekeluargaan,” kata Arfin Lumban Toruan.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kepolisian menyatakan perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku dan persetujuan para pihak.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui jajaran Satreskrim menyebut pendekatan restorative justice diterapkan pada perkara tertentu yang memenuhi syarat, dengan mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan serta pemulihan hubungan sosial di masyarakat.

Dengan demikian, perkara tersebut dinyatakan selesai di tingkat kepolisian setelah kedua pihak sepakat berdamai.

Pewarta~ Aj.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Kelompok Masyarakat Gelar Aksi Damai di Jakarta, Polisi Imbau Tetap Terti
Mengukir Senyum, Menabur Berkah: Ketulusan Bakti Sosial Khitanan Lendeng North Chapter
Mengukir Senyum, Menabur Berkah: Ketulusan Bakti Sosial Khitanan Lendeng North Chapter
Lampah Budaya Mubeng Beteng, Tradisi Khidmat Sambut Tahun Baru Jawa Be 1960 di Keraton Yogyakarta
Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT ke-80 Lampung Utara, Pemkab Apresiasi Dukungan Semua Elemen
Hujan Deras Mengguyur Desa, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
Banjir Terjang Silat Hulu, Jembatan Penghubung Desa Nanggeri–Landau Badai Lumpuh Total
Kekecewaan Putra Daerah: Izin Lapangan Ditolak, Acara Satu Dekade Graiders RX Akhirnya Dipindah ke Kota Bandung
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:30 WIB

Sejumlah Kelompok Masyarakat Gelar Aksi Damai di Jakarta, Polisi Imbau Tetap Terti

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

Mengukir Senyum, Menabur Berkah: Ketulusan Bakti Sosial Khitanan Lendeng North Chapter

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:25 WIB

Mengukir Senyum, Menabur Berkah: Ketulusan Bakti Sosial Khitanan Lendeng North Chapter

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14 WIB

Lampah Budaya Mubeng Beteng, Tradisi Khidmat Sambut Tahun Baru Jawa Be 1960 di Keraton Yogyakarta

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:40 WIB

Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT ke-80 Lampung Utara, Pemkab Apresiasi Dukungan Semua Elemen

Berita Terbaru