Heboh Isu Kompensasi Rp 300 Juta PLTA Kerinci Merangin Hidro Luruskan Fakta Sebenarnya

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi KOMPAS1.id
Kerinci — Manajemen PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi mengenai kompensasi sebesar Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK) untuk masyarakat terdampak pembangunan proyek PLTA di Kabupaten Kerinci, Jambi.

Perwakilan PLTA KMH, Aslori, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, perusahaan sama sekali tidak pernah membuat janji atau komitmen resmi mengenai pemberian kompensasi dalam jumlah yang disebutkan.

“Informasi soal kompensasi Rp300 juta per KK bukan berasal dari kami. Itu merupakan tuntutan sebagian masyarakat, bukan janji dari pihak PLTA KMH,” tegas Aslori saat dikonfirmasi pada Jumat (22/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen PLTA KMH: Transparan dan Sesuai Aturan

Aslori menambahkan, pihaknya memastikan seluruh tahapan pembangunan PLTA Kerinci Merangin Hidro dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini mencakup proses pengelolaan dampak sosial dan lingkungan agar proyek dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik di masyarakat.

Baca Juga:  Sekolah Air Hujan Diperkenalkan Pada Reses DPRD Kota Palu, Dorong Kemandirian Air Masyarakat

Manajemen PLTA KMH juga berkomitmen memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, dan tokoh masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan informasi tersampaikan dengan jelas serta meminimalisir potensi kesalahpahaman di lapangan.

Proyek Strategis Nasional untuk Energi Bersih

Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor energi terbarukan, PLTA Kerinci Merangin Hidro diharapkan dapat meningkatkan pasokan energi listrik ramah lingkungan di Provinsi Jambi dan wilayah sekitarnya.

Selain mendukung penyediaan energi bersih, keberadaan PLTA KMH juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja baru, serta mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan terdampak.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas. Pembangunan ini bukan hanya untuk perusahaan, tetapi untuk kepentingan masyarakat luas,” tutup Aslori.(Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Khusus: Membedah Gurita “Makelar Kasus” di Balik Bayang-bayang Institus
Khidmat! Tradisi Peusijuk Awali Operasional Alat Berat di Desa Ujung Bawang, Simbol Keberkahan dan
‎Demi Masa Depan Anak, Pemdes Pea Bumbung Pinjamkan Gedung TPA Saat SD Direhab
‎Disperindagkop Aceh Singkil Siap Tindak Distributor dan Pangkalan LPG 3 Kg yang Nakal
Perkuat Representasi Politik, Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Desak KPU RI Bentuk Dapil Baru, Historis Geografis Gabungan
Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Temui KPU RI Perjuangkan Pembentukan Dapil Baru
Aceh Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, Bupati Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Dukung Sensus Ekonomi 2026
Penahanan Hendra Ditangguhkan, Tim Kuasa Hukum Sampaikan Apresiasi kepada Majelis Hakim PN Singkil ‎
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:59 WIB

Laporan Khusus: Membedah Gurita “Makelar Kasus” di Balik Bayang-bayang Institus

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:32 WIB

Khidmat! Tradisi Peusijuk Awali Operasional Alat Berat di Desa Ujung Bawang, Simbol Keberkahan dan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:30 WIB

‎Demi Masa Depan Anak, Pemdes Pea Bumbung Pinjamkan Gedung TPA Saat SD Direhab

Senin, 13 Juli 2026 - 15:07 WIB

‎Disperindagkop Aceh Singkil Siap Tindak Distributor dan Pangkalan LPG 3 Kg yang Nakal

Senin, 13 Juli 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Representasi Politik, Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Desak KPU RI Bentuk Dapil Baru, Historis Geografis Gabungan

Berita Terbaru

Daerah

KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:08 WIB