KOMPAS1.id || Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang Kabupaten Bandung. Kali ini, proyek pengadaan ayam tanpa tulang yang semestinya menopang kebutuhan pangan masyarakat justru berubah menjadi ladang penyimpangan. Nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp128,5 miliar menjadikan kasus ini sorotan tajam publik.
Sejak tahap perencanaan, proyek ini diduga telah disusupi praktik tidak wajar. Indikasi mark-up harga hingga ketidaksesuaian kualitas barang menguatkan dugaan bahwa pengadaan tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan rekayasa sistematis demi keuntungan segelintir pihak.
Aparat penegak hukum telah menetapkan dua tersangka yang diduga memegang peran kunci dalam proyek ini. Keduanya disinyalir mengendalikan jalannya pengadaan, mulai dari perencanaan hingga distribusi. Penelusuran aliran dana kini menjadi fokus utama untuk mengungkap sejauh mana praktik korupsi ini berlangsung.
Penetapan tersangka baru menjadi pintu awal dalam membongkar skandal yang lebih besar. Publik menuntut transparansi dan ketegasan hukum agar seluruh pihak yang terlibat, tanpa kecuali, dapat dimintai pertanggungjawaban.
Dampak kasus ini tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Program yang seharusnya memberi manfaat justru meninggalkan kekecewaan dan kecurigaan.
Proses penyidikan masih terus berjalan. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti tambahan membuka kemungkinan munculnya tersangka baru.
Penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memutus rantai praktik korupsi serupa.
Kasus ini menjadi alarm keras:
tanpa integritas, anggaran publik hanya akan menjadi sasaran empuk penyimpangan. Transparansi dan akuntabilitas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan mutlak untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan mencegah skandal serupa terulang di masa depan.(red)










