Di Balik Sidak RSUD Jailolo: Sahrir Jamsin Minta Akuntabilitas dan Pemeriksaan Direktur”

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id Jailolo –
Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Halmahera Barat di RSUD Jailolo. Ia menilai sidak tersebut bukan solusi, melainkan upaya pengalihan isu dari persoalan serius terkait pengelolaan anggaran rumah sakit.

Sahrir menegaskan bahwa persoalan utama yang harus dibuka ke publik adalah transparansi anggaran, bukan sekadar kunjungan seremonial.

“Data sudah jelas. Total belanja BLUD mencapai Rp19,3 miliar, dan belanja obat sekitar Rp4,6 miliar. Tapi kenapa masih terjadi kelangkaan obat? Ini yang harus dijawab secara terbuka,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menyoroti besarnya pendapatan RSUD Jailolo yang mencapai lebih dari Rp22 miliar, termasuk dari BPJS. Menurutnya, angka tersebut seharusnya cukup untuk menjamin pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat.

“Kalau uang masuk besar, tapi pelayanan masih bermasalah, maka ada yang tidak beres dalam pengelolaannya. Ini tidak bisa ditutup-tutupi dengan sidak,” ujarnya.

Atas dasar itu, Sahrir secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Jailolo, dr. Novimaryana Drakel, minta agar anggaran, khususnya terkait belanja obat dan pengelolaan dana BLUD di audit secara keseluruhan.

Baca Juga:  ​Lombok Digemparkan Temuan Objek Misterius: Menilik Jejak Teknologi di Garis Pantai

“Kami minta Kejaksaan Negeri Halmahera Barat segera memanggil dan memeriksa Dirut RSUD, dr. Novimaryana Drakel. Ini penting untuk memastikan apakah anggaran digunakan sesuai peruntukan atau ada indikasi penyimpangan,” tegas Sahrir.

Ia juga menilai bahwa jika tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum, maka kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Halmahera Barat akan semakin menurun.

“Jangan sampai rakyat terus jadi korban. Ini soal hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Kalau ada indikasi penyimpangan, harus diusut sampai tuntas,” tambahnya.

Sahrir menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.

“Kami tidak akan diam. Ini bukan sekadar kritik, tapi bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan, “pungkasnya.

(Noval).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Arninsi Resmi Jabat Kapolres Lebak, Siap Lanjutkan Penguatan Kamtibmas dan Pelayanan Presisi
AKBP Arninsi Resmi Jabat Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki Emban Tugas Baru di Polda Banten
DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
DPP JMI Resmi Gugat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Cq. Dinas Pendidikan ke Pengadilan Negeri Kalianda atas Dugaan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
*Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Empat Tersangka Beserta Barang Bukti Diamankan*
Jejak Kasih di Aspal Pangandaran: Bila Roda Berputar, Hati Berlabuh
*”DUGAAN KSOP BITUNG LANGKAHI KEWENANGAN DIR KPLP.! SCRAPING BELASAN KAPAL DI TANDURUSA JADI SOROTAN NASIONAL”*
Hadirnya Sekolah Nasional Terintegrasi, Angkat Wibawa Kecamatan Longkib Menuju Level Nasional
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:30 WIB

AKBP Arninsi Resmi Jabat Kapolres Lebak, Siap Lanjutkan Penguatan Kamtibmas dan Pelayanan Presisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:24 WIB

AKBP Arninsi Resmi Jabat Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki Emban Tugas Baru di Polda Banten

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:37 WIB

DPP JMI Resmi Gugat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Cq. Dinas Pendidikan ke Pengadilan Negeri Kalianda atas Dugaan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:20 WIB

*Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Empat Tersangka Beserta Barang Bukti Diamankan*

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:22 WIB

Jejak Kasih di Aspal Pangandaran: Bila Roda Berputar, Hati Berlabuh

Berita Terbaru