‎Pandangan Akhir Fraksi Rancangan Qanun APBK 2026 Diitolak 2 Fraksi 

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id –
Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun anggaran 2026 resmi di-skors, Kamis (9/4). Penundaan ini terjadi setelah munculnya gelombang instruksi dan sorotan tajam terkait sejumlah alokasi anggaran yang dinilai belum menjadi prioritas mendesak.

‎Item anggaran yang menjadi titik krusial perdebatan di antaranya adalah rencana rehabilitasi pendopo serta pengadaan mobil dinas baru dengan total estimasi mencapai Rp2,6 miliar. Sejumlah anggota DPRK meminta adanya peninjauan ulang terhadap pos-pos tersebut sebelum pengesahan dilakukan.

Pemerhati daerah, Budi Harjo, menilai alokasi anggaran tersebut menunjukkan kurangnya sensitivitas pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat, terutama yang terdampak bencana banjir baru-baru ini.

‎“Ini sangat memprihatinkan. Di saat masyarakat masih kesulitan pasca-banjir, pemerintah justru mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,6 miliar untuk kepentingan internal seperti pendopo dan kendaraan dinas. Anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialihkan untuk pemulihan ekonomi atau infrastruktur dasar masyarakat,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada media.

‎Budi juga mendesak agar legislatif menjalankan fungsi pengawasannya secara ketat dan tidak sekadar menjadi formalitas dalam proses pengesahan anggaran.

‎“DPRK jangan hanya menjadi stempel. Harus ada keberanian untuk merevisi pos anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik. Jika tetap dipaksakan, wajar jika muncul mosi tidak percaya dari masyarakat,” tegasnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pimpinan rapat memutuskan untuk menghentikan sementara persidangan guna memberi ruang bagi tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran legislatif untuk melakukan sinkronisasi ulang.

‎Upaya konfirmasi kepada pihak eksekutif terkait dasar urgensi pengadaan mobil dinas dan rehabilitasi pendopo tersebut masih terus diupayakan untuk memastikan keberimbangan informasi. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar hasil akhir APBK benar-benar mencerminkan asas keadilan dan transparansi bagi pembangunan Aceh Singkil.

‎Reporter Sabri

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Utara Bersihkan Masjid, Gereja dan Wihara Perkuat Toleransi Umat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Semuli Jaya Salurkan 14,8 Ton Beras untuk 496 KPM, Warga Diingatkan Waspadai Penyalahgunaan KTP
Pemerintah Desa Semuli Jaya Salurkan Bantuan Pangan Berupa Beras Kepada 496 KPM
Diduga Galian C Ilegal Beroperasi Hampir 5 Tahun di Wonokerso Batang, Warga Minta ESDM Turun Tangan
Ribuan Warga Sambut Antusias Kedatangan Jokowi di Desa Sinarancang Cirebon
Persija Bungkam Persib di GBK, Macan Kemayoran Menang dalam Duel Sarat Gengsi
Persija Jakarta Taklukkan Persib Bandung dalam Big Match di Stadion Gelora Bung Karno”
116 Ribu Keluarga di Lampung Utara Terima 30 Kg Beras, Bantuan Tiga Bulan Disalurkan Sekaligus
BAKORDA FKBN Kabupaten Lampung Utara Gelar Rakor: Penguatan Sinergi dan Penyusunan Program Kerja Organisasi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 03:33 WIB

Pemdes Semuli Jaya Salurkan 14,8 Ton Beras untuk 496 KPM, Warga Diingatkan Waspadai Penyalahgunaan KTP

Minggu, 13 September 2026 - 03:25 WIB

Pemerintah Desa Semuli Jaya Salurkan Bantuan Pangan Berupa Beras Kepada 496 KPM

Minggu, 13 September 2026 - 01:17 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi Hampir 5 Tahun di Wonokerso Batang, Warga Minta ESDM Turun Tangan

Minggu, 13 September 2026 - 00:22 WIB

Ribuan Warga Sambut Antusias Kedatangan Jokowi di Desa Sinarancang Cirebon

Sabtu, 12 September 2026 - 14:40 WIB

Persija Bungkam Persib di GBK, Macan Kemayoran Menang dalam Duel Sarat Gengsi

Berita Terbaru