Korban Alami Retak Hidung, Mantan Pejabat Lampura Tetap Melenggang Bebas

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,|| KOMPAS1.id — Mantan Asisten III Pemkab Lampung Utara, EA (65) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga, SFT (45). Penetapan tersangka itu tertuang dalam Surat Ketetapan No: S.Tap.Tsk/21/XII/RES.1.6/2026/Reskrim tanggal 23 Februari 2026.

Namun lebih dari satu bulan berlalu, EA tak kunjung ditahan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa mantan pejabat tersebut.

“kebal hukum”.Korban Alami Retak Tulang Hidung, Aktivitas Terganggu Total Penganiayaan yang terjadi pada 26 Desember 2025 itu meninggalkan luka serius. SFT mengalami retak pada tulang rawan hidung, menyebabkan rasa nyeri hebat hingga memengaruhi aktivitas sehari-hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau bersin itu rasanya seperti hidung mau copot, kepala langsung berdenyut tidak tertahankan,” ujar SFT didampingi kuasa hukumnya, Samsi Eka Putra, S.H. dari LBH Awalindo Lampung Utara.

Korban sempat dirawat satu hari satu malam di RS Handayani Kotabumi, namun terpaksa melanjutkan perawatan secara mandiri karena keterbatasan biaya.

Sudah lebih dari tiga bulan, rasa nyeri, pusing, dan gangguan penglihatan masih ia rasakan. “Saya baru beli obat lagi tiga hari lalu sesuai resep dokter THT,” ujarnya.

Pertanyakan Profesionalitas Polres: “Tersangka Masih Jogging dan Live Karaoke”

Baca Juga:  Tambang Diduga Ilegal di Parung Panjang Disorot, Pemprov Jabar Desak Penegakan Hukum

SFT mengaku kecewa karena meski berstatus tersangka, EA masih bebas beraktivitas seperti biasa.

“Dia masih jogging tiap pagi, jalan-jalan, bahkan live karaoke di TikTok sampai larut malam,” ujar SFT.

Tidak hanya itu, EA disebut kerap mengunggah status WhatsApp yang bernada sindiran dan merendahkan korban.

“Semua sudah saya laporkan ke penyidik, tapi tidak ada tindakan apa pun,” tambahnya.

Menurut SFT, perlakuan “istimewa” ini diduga kuat karena EA merupakan mantan pejabat yang memiliki jaringan dan kekuatan finansial.

“Mungkin karena dia pejabat berpengaruh dan punya uang. Polres seperti takut menahan dia,” ucapnya.

Dugaan “Uang Redam Kasus” Beredar SFT bahkan mengungkap adanya isu bahwa tersangka telah mengeluarkan sejumlah uang untuk menghentikan proses hukum.“Isu itu justru dihembuskan sendiri oleh tersangka,” tegasnya.

Cari Keadilan ke Polda, Kejati, hingga Kejagung Merasa penyidikan di Polres Lampung Utara tidak berjalan objektif, SFT telah mengirimkan surat pengaduan kepada Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Utara, bahkan hingga Kejaksaan Agung RI.

Ia berharap lembaga-lembaga tersebut dapat mengambil langkah tegas agar kasus yang menimpa dirinya tidak berhenti di tengah jalan.

 

( Samsir harni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TIGA ADVOKAT PERADI RAYA RESMI DISUMPAH DI PT BANTEN, SIAP TEGAKKAN KEADILAN
Penyaluran Dana Desa Jatisari Kuningan Rp.1,88 Miliar 2024-2025 Disorot, KPA Diminta Buka Data Fisik Jalan, Irigasi, dan Penyertaan Modal BUMDes.
Penguatan Manajemen Jejaring, Dinkes Fokus Preventif dan Promotif Kesehatan
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Sdr. MM diamankan Polsek Baleendah
Keluhan Nasabah: Pelayanan CS Bank BJB Cabang Soreang Dinilai Lambat, Antrean Menumpuk
Mengarungi Badai Depresiasi: Ketika Rupiah Menyentuh Rp17.718 per Dolar AS
Metro Jabar Trans: Solusi Nyaman Atasi Kemacetan Bandung Raya
Menilik Kembali Esensi Waris: Menjaga Amanah Melalui Kepastian Hukum
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:45 WIB

TIGA ADVOKAT PERADI RAYA RESMI DISUMPAH DI PT BANTEN, SIAP TEGAKKAN KEADILAN

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:33 WIB

Penyaluran Dana Desa Jatisari Kuningan Rp.1,88 Miliar 2024-2025 Disorot, KPA Diminta Buka Data Fisik Jalan, Irigasi, dan Penyertaan Modal BUMDes.

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:43 WIB

Penguatan Manajemen Jejaring, Dinkes Fokus Preventif dan Promotif Kesehatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:35 WIB

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Sdr. MM diamankan Polsek Baleendah

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:44 WIB

Mengarungi Badai Depresiasi: Ketika Rupiah Menyentuh Rp17.718 per Dolar AS

Berita Terbaru