Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIWA – kOMPAS1.id || Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di berbagai platfrom media sosial terkait isu larangan kendaraan berplat luar daerah parkir di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Selasa 31 Maret 2026.

Burlianto menegaskan, bahwa memang benar Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berencana akan mengeluarkan peraturan larangan bagi kendaraan berplat luar daerah untuk parkir di lingkungan Pemerintah Daerah, akan tetapi hal tersebut khusus diperuntukan bagi pegawai yang bersetatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat.

“Peraturan ini direncanakan khusus bagi pegawai ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. Tidak berlaku bagi masyarakat umum atau tamu dari luar daerah yang hendak mengurus kepentingan mereka di Lambar. Bagi masyarakat umum peraturan tersebut tidak berlaku,” kata Burlianto

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, rencana tersebut lebih ditujukan sebagai bentuk imbauan dan ajakan kepada pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk meningkatkan kesadaran agar menjadi contoh kepada masyarakat.

Baca Juga:  DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWO Indonesia ) PURWOREJO menghadiri undangan Di Kesbangpol .

“Rencana tersebut dimaksudkan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat menjadi contoh bagi lapisan masyarakat,” tutur Burlianto.

Ia menambahkan, langkah ini dimaksudkan selain untuk meningkatkan kesadaran ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Barat juga salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, kendaraan yang digunakan di Lampung Barat namun masih terdaftar di daerah lain menyebabkan pajak kendaraan tersebut tidak masuk ke kas daerah Lampung Barat.

“Sayang sekali jika kendaraan yang setiap hari digunakan di Lampung Barat, tetapi pajaknya justru dibayarkan ke daerah lain. Padahal, pajak tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah kita sendiri, terutama pembangunan jalan Kabupaten,” tutup Burlianto

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar, serta dapat melihat kebijakan ini sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD Lampung Barat guna memajukan pembangunan ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembatasan Aliran Listrik di Kalimantan Barat Akibat Gangguan PLTU
Ibu Rumah Tangga Meninggal dalam Kebakaran Rumah di Palabuhanratu
Diduga Oknum LSM atau Wartawan Minta Uang Rp3 Juta, Masyarakat Desa Guradog Masih Menanti Kejelasan
‎Siang Berubah Kelam: Kebakaran Melanda Kawasan Rimo, Sejumlah Rumah Hangus Terbakar
Jembatan Perintis Garuda Hampir Rampung, Gotong Royong TNI dan Warga Wujudkan Akses yang Lama Dinantikan
*BUPATI KENDAL HADIRI KHAUL PANGERAN SAMBONG & MERTI DESA SAMBONGSARI DI HUTAN LINDUNG MAHONI*
‎Publik Desak Tim Pansus DPRK Aceh Singkil Transparan, Kunjungan ke Sejumlah PT Harus Berbuah Hasil
Penambalan Jalan Desa Sendiri Oleh Warga, Bantuan Desa Belum Tercapai
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:17 WIB

Pembatasan Aliran Listrik di Kalimantan Barat Akibat Gangguan PLTU

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:13 WIB

Ibu Rumah Tangga Meninggal dalam Kebakaran Rumah di Palabuhanratu

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:31 WIB

‎Siang Berubah Kelam: Kebakaran Melanda Kawasan Rimo, Sejumlah Rumah Hangus Terbakar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jembatan Perintis Garuda Hampir Rampung, Gotong Royong TNI dan Warga Wujudkan Akses yang Lama Dinantikan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:11 WIB

*BUPATI KENDAL HADIRI KHAUL PANGERAN SAMBONG & MERTI DESA SAMBONGSARI DI HUTAN LINDUNG MAHONI*

Berita Terbaru