Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIWA – kOMPAS1.id || Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di berbagai platfrom media sosial terkait isu larangan kendaraan berplat luar daerah parkir di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Selasa 31 Maret 2026.

Burlianto menegaskan, bahwa memang benar Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berencana akan mengeluarkan peraturan larangan bagi kendaraan berplat luar daerah untuk parkir di lingkungan Pemerintah Daerah, akan tetapi hal tersebut khusus diperuntukan bagi pegawai yang bersetatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat.

“Peraturan ini direncanakan khusus bagi pegawai ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. Tidak berlaku bagi masyarakat umum atau tamu dari luar daerah yang hendak mengurus kepentingan mereka di Lambar. Bagi masyarakat umum peraturan tersebut tidak berlaku,” kata Burlianto

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, rencana tersebut lebih ditujukan sebagai bentuk imbauan dan ajakan kepada pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk meningkatkan kesadaran agar menjadi contoh kepada masyarakat.

Baca Juga:  Operasi Pencarian Warga Ogan Lima yang Hilang di Bendungan Way Rarem Terkendala Gulma Tebal

“Rencana tersebut dimaksudkan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat menjadi contoh bagi lapisan masyarakat,” tutur Burlianto.

Ia menambahkan, langkah ini dimaksudkan selain untuk meningkatkan kesadaran ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Barat juga salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, kendaraan yang digunakan di Lampung Barat namun masih terdaftar di daerah lain menyebabkan pajak kendaraan tersebut tidak masuk ke kas daerah Lampung Barat.

“Sayang sekali jika kendaraan yang setiap hari digunakan di Lampung Barat, tetapi pajaknya justru dibayarkan ke daerah lain. Padahal, pajak tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah kita sendiri, terutama pembangunan jalan Kabupaten,” tutup Burlianto

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar, serta dapat melihat kebijakan ini sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD Lampung Barat guna memajukan pembangunan ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyaluran Dana Desa Jatisari Kuningan Rp.1,88 Miliar 2024-2025 Disorot, KPA Diminta Buka Data Fisik Jalan, Irigasi, dan Penyertaan Modal BUMDes.
Penguatan Manajemen Jejaring, Dinkes Fokus Preventif dan Promotif Kesehatan
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Sdr. MM diamankan Polsek Baleendah
Keluhan Nasabah: Pelayanan CS Bank BJB Cabang Soreang Dinilai Lambat, Antrean Menumpuk
Mengarungi Badai Depresiasi: Ketika Rupiah Menyentuh Rp17.718 per Dolar AS
Metro Jabar Trans: Solusi Nyaman Atasi Kemacetan Bandung Raya
Menilik Kembali Esensi Waris: Menjaga Amanah Melalui Kepastian Hukum
Lalu Lintas Jalan Peta Bandung Kembali Padat Usai Long Weekend, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:33 WIB

Penyaluran Dana Desa Jatisari Kuningan Rp.1,88 Miliar 2024-2025 Disorot, KPA Diminta Buka Data Fisik Jalan, Irigasi, dan Penyertaan Modal BUMDes.

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:43 WIB

Penguatan Manajemen Jejaring, Dinkes Fokus Preventif dan Promotif Kesehatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:35 WIB

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Sdr. MM diamankan Polsek Baleendah

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:02 WIB

Keluhan Nasabah: Pelayanan CS Bank BJB Cabang Soreang Dinilai Lambat, Antrean Menumpuk

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:08 WIB

Metro Jabar Trans: Solusi Nyaman Atasi Kemacetan Bandung Raya

Berita Terbaru