Bawa Kabur Motor Curian, Pelaku Curat Sepeda Motor Diamankan Polisi di Baradatu

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Tekab 308 Polsek Baradatu meringkus diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Kampung Sukosari Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Selasa (31/3/2026).

Tersangka Inisial PA (28) berdomisili Kampung Mekar Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K melalui Kapolsek Baradatu Kompol Herwin Afrianto menerangkan kronologis kejadian curat terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB istri korban bangun tidur dan baru mengetahui Sepeda motor Suzuki Smash Titan warna hitam No.Pol BE 7213 WO miliknya yang diparkir di teras depan rumah hilang dicuri.

Mengetahui tidak ada ditempat istri korban lalu memberitahukan korban.

Setelah berusaha mencari sepeda motor namun tidak ditemukan lalu korban mendapat informasi dari saksi bahwa motor korban telah ditemukan di Dusun Madiun Kampung Setia Negara, Baradatu.

Sepeda motor korban ditemukan dalam keadaan rusak dikarenakan diduga pelaku mengalami laka lantas Tunggal menabrak gorong – gorong siring Irigasi saat melarikan diri.

Selanjutya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baradatu guna dilakukan proses lebih lanjut, kerugian korban ditaksir Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).

Baca Juga:  Kabar Baik! Dana Stimulan untuk RT, RW, dan LPM di Kuningan Segera Cair

Kronologis penangkapan diduga pelaku Curat pada hari Sabtu, 28-03-2026 sekitar pukul 06.00 WIB Polsek Baradatu Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kecelakaan Tunggal di Dusun Madiun Kampung Setia Negara, Baradatu.

Atas Informasi tersebut petugas tiba di TKP, setelah dilakukan pengecekan dan di ketahui bahwa sepeda motor Suzuki Smash Titan warna hitam No.Pol BE 7213 WO yang digunakan merupakan motor milik korban yang hilang dan sudah di laporkan ke Polsek Baradatu.

Diduga pelaku yang mengendarai motor korban ini meminta tolong kepada warga, awalnya dikira kecelakaan kemudian warga memberi tahu anggota yang piket, akhirnya terduga pelaku diamankan berserta barang bukti motor dibawa ke Mako Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut

Atas perbutannya pelaku dapat diancam dengan pasal 477 Undang – Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” kata Kapolsek.

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyaluran Dana Desa Jatisari Kuningan Rp.1,88 Miliar 2024-2025 Disorot, KPA Diminta Buka Data Fisik Jalan, Irigasi, dan Penyertaan Modal BUMDes.
Penguatan Manajemen Jejaring, Dinkes Fokus Preventif dan Promotif Kesehatan
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Sdr. MM diamankan Polsek Baleendah
Keluhan Nasabah: Pelayanan CS Bank BJB Cabang Soreang Dinilai Lambat, Antrean Menumpuk
Mengarungi Badai Depresiasi: Ketika Rupiah Menyentuh Rp17.718 per Dolar AS
Metro Jabar Trans: Solusi Nyaman Atasi Kemacetan Bandung Raya
Menilik Kembali Esensi Waris: Menjaga Amanah Melalui Kepastian Hukum
Lalu Lintas Jalan Peta Bandung Kembali Padat Usai Long Weekend, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:33 WIB

Penyaluran Dana Desa Jatisari Kuningan Rp.1,88 Miliar 2024-2025 Disorot, KPA Diminta Buka Data Fisik Jalan, Irigasi, dan Penyertaan Modal BUMDes.

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:43 WIB

Penguatan Manajemen Jejaring, Dinkes Fokus Preventif dan Promotif Kesehatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:35 WIB

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Sdr. MM diamankan Polsek Baleendah

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:02 WIB

Keluhan Nasabah: Pelayanan CS Bank BJB Cabang Soreang Dinilai Lambat, Antrean Menumpuk

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:08 WIB

Metro Jabar Trans: Solusi Nyaman Atasi Kemacetan Bandung Raya

Berita Terbaru