Galian C , di Ngombol Jelas Ilegal. ini Kata Kabid RT RW PUPR

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO – kompas1.id

Dugaan praktik galian C di Desa Malang, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo semakin menuai sorotan. Aktivitas tambang itu terang-terangan menyalahi aturan tata ruang wilayah (RTRW) dan jelas tidak boleh ada di kawasan Ngombol.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Purworejo, Yusuf Syarifuddin, dengan tegas menyatakan bahwa Kecamatan Ngombol bukanlah zona pertambangan, sehingga keberadaan galian C di wilayah tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purworejo menegaskan akan segera mengecek perizinan kegiatan tambang tersebut. DLH juga memastikan akan berkoordinasi dengan pihak SDM Provinsi untuk mengambil langkah lebih lanjut terkait pelanggaran ini.

Baca Juga:  VISI KESEJAHTERAAN & GOTONG ROYONG, DIDI ROHIDI MENCALONKAN KETUA RW 01 DESA MAGUN JAYA

Ironisnya, Kepala Desa Malang, Subiyanto, justru mengakui adanya aktivitas galian C di wilayahnya. Padahal pihak desa sudah mengeluarkan surat pemberhentian, namun kenyataannya aktivitas ilegal itu tetap berjalan tanpa mengindahkan aturan maupun larangan.

Situasi ini jelas menjadi tamparan keras bagi dinas terkait atau aturan di Kabupaten Purworejo. Jika dibiarkan, bukan hanya merusak lingkungan dan melanggar hukum, tetapi juga akan menjadi preseden buruk bahwa aktivitas ilegal bisa tetap leluasa berjalan meski sudah ada peringatan resmi.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah: hentikan, tindak, dan beri sanksi nyata. pungkasnya. ( BD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Leganya Warga Kesesi Pekalongan, Deretan Jeriken Akhirnya Terisi Air Bersih Bantuan Propam Polri
Wali Kota HRB Gencarkan Kampanye Literasi, Lahirkan Generasi Penerus Jejak Syekh Hamzah Fansyuri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Selasa, 22 September 2026 - 03:37 WIB

Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Selasa, 22 September 2026 - 01:32 WIB

Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja

Berita Terbaru