Polres Bekasi Gerebek Gudang Obat Terlarang

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat kepolisian melakukan penggerebekan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi obat terlarang di kawasan Tambun Selatan.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat serta hasil penyelidikan intensif yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir.

Dalam operasi yang berlangsung tegas dan terukur itu, petugas berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan yang diduga tidak memiliki izin edar resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah kardus berisi berbagai jenis obat ditemukan tersusun rapi di dalam gudang. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengelola sekaligus penanggung jawab tempat tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba mengambil keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita berbagai merek obat yang kerap disalahgunakan, dengan jumlah mencapai ratusan ribu butir. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri jaringan distribusi yang diduga melibatkan pihak lain di luar wilayah Bekasi.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Penggerebekan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang selama ini merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.

Warga berharap tindakan tegas kepolisian dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat tanpa resep dokter.

Penyalahgunaan obat-obatan tertentu dapat berdampak serius terhadap kesehatan dan keselamatan penggunanya, terutama di kalangan remaja.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penindakan terhadap peredaran obat terlarang akan terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga Bekasi.

 

(Hasbuna Bekasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyikapi Gempa Bitung: Kesiapsiagaan Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Kebutuhan
SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?
*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*
Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras
Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan
**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**
📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak
Hasil Pemilihan Anggota BPD Desa Sarimahi Ciparay: Ini Daftar Calon yang Lolos ke Parlemen Desa
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:24 WIB

Menyikapi Gempa Bitung: Kesiapsiagaan Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Kebutuhan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:37 WIB

SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru