Polres Bekasi Gerebek Gudang Obat Terlarang

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat kepolisian melakukan penggerebekan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi obat terlarang di kawasan Tambun Selatan.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat serta hasil penyelidikan intensif yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir.

Dalam operasi yang berlangsung tegas dan terukur itu, petugas berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan yang diduga tidak memiliki izin edar resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah kardus berisi berbagai jenis obat ditemukan tersusun rapi di dalam gudang. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengelola sekaligus penanggung jawab tempat tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba mengambil keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita berbagai merek obat yang kerap disalahgunakan, dengan jumlah mencapai ratusan ribu butir. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri jaringan distribusi yang diduga melibatkan pihak lain di luar wilayah Bekasi.

Baca Juga:  KPK Geruduk Rumah Ono Surono di Indramayu, 2 Koper dan 1 Kardus Disita Usai Penggeledahan Ketat!

Penggerebekan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang selama ini merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.

Warga berharap tindakan tegas kepolisian dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat tanpa resep dokter.

Penyalahgunaan obat-obatan tertentu dapat berdampak serius terhadap kesehatan dan keselamatan penggunanya, terutama di kalangan remaja.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penindakan terhadap peredaran obat terlarang akan terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga Bekasi.

 

(Hasbuna Bekasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Terduga Pembunuh Security PT AKG Sungsang Serahkan Diri ke Polres Way Kanan
Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang
URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi
Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama
Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kurang dari 12 Jam, Terduga Pembunuh Security PT AKG Sungsang Serahkan Diri ke Polres Way Kanan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:55 WIB

URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama

Berita Terbaru