Arus Balik Masih Tinggi, Polres Lampung Tengah Tahan Operasional Truk  hingga 29 Maret 2026

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Kepadatan arus balik pasca Idul Fitri 1447 H masih menjadi perhatian utama jajaran Polres Lampung Tengah. Melihat tingginya volume kendaraan yang mengarah ke Pelabuhan Bakauheni dan jalur lintas tengah, kepolisian memperketat pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan panjang.

Pada Kamis malam (26/3), personel Satuan Lalu Lintas melakukan penyekatan di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Yukum Jaya, Terbanggi Besar. Fokus utama pengendalian adalah kendaraan angkutan barang bersumbu tiga ke atas, seperti truk tronton, mixer, wingbox, dan kendaraan berat lain yang berpotensi memperlambat laju arus balik.

Dalam kegiatan tersebut, truk yang kedapatan masih beroperasi diberhentikan dan pengemudi diberikan imbauan secara persuasif agar menunda perjalanan hingga 29 Maret 2026, sesuai regulasi pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus balik.

Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan juga diarahkan masuk ke kantong-kantong parkir terdekat sampai kondisi lalu lintas kembali stabil.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, melalui Kasat Lantas AKP Glend Felix, menegaskan bahwa pembatasan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat.

“Volume kendaraan arus balik masih cukup tinggi. Untuk itu kami mengimbau seluruh pengemudi truk bersumbu tiga atau lebih agar tidak melintas hingga 29 Maret 2026 demi kelancaran bersama,” ujarnya.

Melalui penertiban ini, Polres Lampung Tengah berharap arus balik dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan yang masih dalam perjalanan menuju tempat tinggal masing-masing.

 

Mudik Aman, Keluarga Bahagia.

Sumber: (Humas LT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB

VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Berita Terbaru