Siswa SMA/SMK Jabar Dilarang Bawa Motor Mulai 2026, Sekolah Wajib Siapkan Transportasi Bersama

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Mulai tahun ajaran 2026/2027, pelajar SMA dan SMK di Jawa Barat tidak lagi diperbolehkan datang ke sekolah dengan sepeda motor pribadi. Kebijakan ini digagas oleh Gubernur Dedi Mulyadi sebagai langkah penataan keselamatan dan kedisiplinan pelajar.

Sebagai bentuk keseriusan, aturan tersebut disertai komitmen tertulis bermaterai yang harus ditandatangani bersama.

Langkah ini dimaksudkan agar seluruh pihak benar-benar mendukung penerapan kebijakan baru tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menggantikan penggunaan motor pribadi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mendorong penerapan sistem transportasi kolektif.

Di wilayah dengan jumlah siswa yang cukup banyak, sekolah dan orang tua dianjurkan bekerja sama menyediakan kendaraan langganan guna mengantar dan menjemput pelajar setiap hari.

Baca Juga:  Muscablub BPC HIPMI, Tekankan Peran Pengusaha Muda sebagai Motor Penggerak Ekonomi

Pembiayaan operasional kendaraan dilakukan secara gotong royong oleh para orang tua. Skema ini dinilai lebih aman sekaligus menjadi solusi transisi sebelum tersedia layanan transportasi khusus pelajar dari pemerintah.

Selain meningkatkan keselamatan di jalan, kebijakan ini juga bertujuan membentuk kebiasaan hidup lebih hemat di kalangan siswa. Pasalnya, masih ditemukan pelajar yang kurang disiplin dalam penggunaan helm serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Pihak Disdik menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi yang solid antara sekolah dan orang tua dalam memastikan kebutuhan transportasi siswa tetap terpenuhi dengan aman dan tertib.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong
SJB Kerahkan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
Perkuat Soliditas TNI–Polri, Kapolda Lampung Silaturahmi ke Kodam XXI/Raden Intan
Transformasi Pendidikan di Era Digital: Membangun Generasi Cerdas untuk Masa Depan
KEHILANGAN SEPEDA MOTOR
KAMTIBMAS SAJA TIDAK CUKUP..! KAPOLRES BITUNG DITUNTUT TEGAS DALAM PENINDAKAN HUKUM*
Pasokan BBM di SPBU Pulo Sarok Sempat Terhambat, Polsek Singkil Turun Tangan Amankan Antrean Panjang
Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Dampingi Kelompok Tani Penerima Bantuan Peremajaan Kopi 2026
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:18 WIB

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:10 WIB

SJB Kerahkan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:25 WIB

Transformasi Pendidikan di Era Digital: Membangun Generasi Cerdas untuk Masa Depan

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:08 WIB

KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:55 WIB

KAMTIBMAS SAJA TIDAK CUKUP..! KAPOLRES BITUNG DITUNTUT TEGAS DALAM PENINDAKAN HUKUM*

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketua DPRD Hadir dan Menyapa Masyarakat dalam Dialog Forum

Rabu, 15 Jul 2026 - 06:02 WIB