ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kompas, 1,id
SUBULUSSALAM — Keterbukaan sejumlah desa di Kecamatan Longkib dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTD) Tahun Anggaran 2026 mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Desa Panji dan Desa Lae Saga menjadi contoh baik, di mana penyerahan bantuan dilakukan secara transparan dan didampingi unsur Muspika Kecamatan Longkib.
Berbeda dengan desa-desa lainnya, penyaluran BLTD di Desa Bangun Sari justru menuai kritik. Proses pembagian berjalan tertutup, minim dokumentasi, dan tidak disertai pendampingan dari pihak berwenang. Meskipun secara aturan tidak mewajibkan kehadiran Muspika, warga menilai mengingat dana tersebut adalah uang pemerintah, pengawasan dan keterbukaan tetap sangat dibutuhkan.
“Sangat diapresiasi desa-desa lain yang terbuka. Tidak seperti Desa Bangun Sari yang caranya tertutup dan tidak memiliki dokumentasi pendampingan,” ujar seorang tokoh masyarakat Desa Bangun Sari, Senin.
Masyarakat pun mendesak Inspektorat Kota Subulussalam untuk tidak menutup mata dan segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan Dana Desa di Bangun Sari, mencakup tahun anggaran 2025 hingga 2026.
“Masyarakat Desa Bangun Sari sudah sangat gerah melihat perlakuan sepihak yang dilakukan oknum tersebut. Apakah Inspektorat benar-benar akan diam saja?” tegasnya.
Warga berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan menindaklanjuti segala dugaan penyimpangan agar keadilan ditegakkan dan kepercayaan masyarakat kembali pulih.
Reporter/Ramona,
(Kompas1Id / Redaksi)











