*BANDUNG, KOMPAS1.ID*
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung, berbuntut panjang. Selain dijerat kasus pemalakan terhadap pedagang, oknum tersebut juga dinyatakan *positif menggunakan narkoba* berdasarkan hasil tes urine.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar pihak kepolisian. Dalam foto barang bukti yang dirilis, terlihat sejumlah barang yang disita, di antaranya senjata api, telepon genggam, kartu identitas, dan alat tes urine merek _Glory Diagnostics_ dengan hasil positif.
Kapolsek yang memimpin rilis, *AKP Hendro*, menegaskan pihaknya akan memproses hukum secara tuntas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoreng profesi wartawan dan meresahkan masyarakat. Apalagi jika ditambah penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, oknum tersebut dilaporkan melakukan pemalakan terhadap pedagang di wilayah Baleendah. Kini, ia harus menghadapi dua persoalan hukum sekaligus, yakni dugaan pemerasan dan penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban intimidasi yang mengatasnamakan profesi wartawan atau lembaga manapun.









