KOMPAS1.ID
KABUPATEN BANDUNG — Pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung dinilai semakin rapi, tertib, dan teratur. Perubahan tersebut terlihat dari mekanisme pelayanan yang kini lebih terarah sejak pemohon datang dan hendak mengajukan proses pertanahan.
Sebelum memasuki tahapan pelayanan lebih lanjut, setiap pemohon terlebih dahulu diarahkan melalui meja pelayanan untuk menyampaikan keperluan atau jenis layanan yang akan diajukan. Langkah ini dilakukan agar proses administrasi dapat lebih terorganisir dan pemohon mendapatkan arahan sesuai dengan kebutuhan layanan yang akan diproses.
Dengan adanya tahapan awal tersebut, alur pelayanan menjadi lebih jelas dan tidak terkesan semrawut. Pemohon juga dapat mengetahui proses yang harus dilalui sebelum menuju loket pelayanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perubahan dalam sistem pelayanan tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah pejabat setempat. Penataan pelayanan dinilai menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan.
Selain penataan alur pelayanan, proses di loket juga disebut semakin cepat dalam penanganannya. Petugas pelayanan berupaya memberikan pelayanan secara lebih efektif sehingga waktu tunggu masyarakat dapat ditekan.
Perbaikan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen ATR/BPN Kabupaten Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang rapi, teratur, cepat, dan transparan diharapkan dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan ke depannya.
Dengan sistem yang semakin tertata, masyarakat diharapkan merasa lebih nyaman ketika mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung.
ILHAM PIKOLO
KAPERWIL JAWA BARAT











